BANDA ACEH — Penanganan bencana di Aceh mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen mahasiswa. Ali Hasyimi, demisioner Presiden Mahasiswa Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh, menyampaikan keprihatinan atas belum adanya solusi konkret dari pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh terhadap bencana yang terus terjadi di sejumlah wilayah, khususnya pascalongsor di Aceh Tengah serta persoalan irigasi di Beutong Ateuh.
Menurut Ali, hingga kini pemerintah daerah dan pusat dinilai masih saling melempar tanggung jawab dalam memberikan solusi. Ia menyoroti belum adanya langkah terpadu untuk pemulihan dan rehabilitasi wilayah terdampak bencana. Padahal, masyarakat di Aceh Tengah dan beberapa daerah lainnya sudah berbulan-bulan menghadapi kondisi sulit, seperti longsor yang kembali terjadi serta infrastruktur irigasi yang harus diperbaiki secara gotong royong tanpa bantuan maksimal dari pemerintah.
Ali menilai, polemik yang terjadi di tingkat pemerintah justru memperburuk keadaan. Ia menekankan bahwa masyarakat Aceh kini membutuhkan kehadiran dan aksi nyata pemerintah, bukan sekadar polemik politik yang sering muncul di media. “Sudah 10 bulan sejak bencana, tetapi di lapangan justru muncul masalah baru. Kami tidak ingin melihat dinamika politik di tengah penderitaan masyarakat,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).
Ia pun menegaskan, apabila dalam dua bulan ke depan tak terlihat progres signifikan dalam penanganan maupun pemulihan pascabencana di Aceh, pihaknya akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit penggunaan dana bencana secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting agar penanganan bencana berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Dalam situasi saat ini, Ali mewakili aspirasi masyarakat dan mahasiswa mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh untuk segera menunjukkan langkah konkret. Penyelesaian masalah bencana diharapkan dapat dilakukan dengan kerja nyata di lapangan, bukan sebatas wacana maupun saling tuding di antara instansi terkait. Masyarakat Aceh, tegasnya, menunggu solusi dari pemerintah untuk segera memulihkan kondisi dan memenuhi kebutuhan pokok warga terdampak bencana. (*)









































