Temui Presiden, SYL Serahkan Laporan Kinerja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 04:43 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menerima Syahrul Yasin Limpo di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Presiden didampingi Menteri Sekretariat Negara (Menesesneg) Pratikno.

Syahrul mengungkapkan beberapa poin dari pertemuan tersebut. Pada momen itu, ia mengaku berpamitan secara langsung sekaligus melaporkan kinerja selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban saya pada Bapak Presiden sekaligus pertanggungjawaban pada rakyat Indonesia, tadi saya sampaikan berkas laporan pertanggungjawaban sebagai Menteri Pertanian RI yang menjabat sejak 2019 sampai dengan 2023. Dan resume kinerja tersebut, juga Saya sampaikan pada seluruh Rakyat Indonesia melalui teman-teman media, dengan judul: Kinerja & Penghargaan Kementerian Pertanian 2019-2023,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SYL menyebut terdapat 71 penghargaan dan apresiasi yang diterima Kementerian Pertanian dari 2019-2022. Ia mendedikasikan penghargaan yang diterimanya untuk presien.

“Demikian juga dengan kinerja sebagai Menteri, jika itu berhasil, maka itu adalah prestasi Bapak Presiden. Saya hanya melanjutkan visi dan misi Bapak Presiden agar pertanian RI lebih maju dan masyarakat mendapatkan manfaat,” sambungnya.

SYL juga menyebut, jika ada kesalahan selama menjadi menteri, hal itu adalah tanggung-jawabnya sebagai pihak yang menjalankan jabatan ini. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

“Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif. Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya. Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Ia juga berharap ke depan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis. (RO/Z-7)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru