HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 13 Agustus 2026 – Sebagai bentuk dukungan terhadap Industri lokal, Bea Cukai Banda Aceh memberikan fasilitas Pengguna Pembebasan Cukai Etil Alkohol berupa etil alkohol yang telah dirusak (SDA BIT 6 dan SDA IPA 5) yang akan digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi parfum, alkolis, dan hand sanitizer kepada PT Naraya Indo Prima. Fungsi etil alkohol dalam proses produksi parfum adalah sebagai pelarut utama, penguap aroma, dan pengawet alami, sedangkan pada produksi hand sanitizer, alkohol berfungsi sebagai bahan antiseptik utama.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko pada (13/8) menyatakan bahwa melalui pemberian fasilitas Pengguna Pembebasan Cukai Etil Alkohol yang telah dirusak, Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri di Banda Aceh dan sekitarnya. “Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri”, ujarnya.

Pemberian fasilitas Pengguna Pembebasan Cukai Etil alkohol yang telah dirusak mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Cukai Etil Alkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai Banda Aceh terus membuka ruang konsultasi dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai. Melalui pelayanan yang optimal, Bea Cukai berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh. (*)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Tragedi Kabut Asap di Kalimantan: Habitat Satwa Terancam dan Kesehatan Warga Terpinggirkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ancaman Nyata Karhutla: Orangutan Terancam Punah, Kualitas Udara Terus Memburuk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Tragedi Karhutla di Taman Nasional Gunung Palung: Jeritan Satwa dan Perjuangan Petugas Menjinakkan Api yang Sulit Dijangkau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:05 WIB

Langit Palangka Raya Berubah Oranye, Kesaksian Aktivis Dayak Patahkan Klaim Istana Soal Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Warga Keluhkan Dampak Karhutla Lintas Provinsi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ancaman Asap Tebal di Atmosfer, BMKG Imbau Warga Jakarta Waspada dan Kritik Lambatnya Penanganan Pemerintah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Jalan Badak Gayo Lues Lumpuh Diterjang Banjir, Warga Desak Pemerintah Pusat dan BWS Bertindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB