Dewas Tunggu Laporan untuk Usut Kabar Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 05:32 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | DEWAN Pengawas (Dewas) menunggu laporan untuk mengusut kabar adanya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerasan dalam pengusutan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan itu tengah didalami Polda Metro Jaya.

“Tentulah (diusut) kalau ada laporan. Kalau enggak ada?” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Kamis (5/10).

Tumpak mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar pemerasan itu dari pemberitaan di media massa. Dewas KPK mengklaim tidak memiliki informasi apapun soal dugaan pemerasan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita belum terima sesuatu kan. saya hanya dapat informasi dari itu (pemberitaan),” ucap Tumpak.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga menegaskan pihaknya belum memiliki informasi terkait dugaan pemerasan itu. Dia berharap ada yang melaporkan secara resmi.

“Kita menunggu ya, kita nunggu dulu lah. Baru aja kita tahu dari media,” ujar Albertina.

Dugaan pemerasaan ini menyebar usai adanya surat pemanggilan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya. Belum ada keterangan resmi soal kebenaran surat itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menegaskan belum mengetahui adanya kabar rekan kerjanya yang melakukan pemerasan. “Saya tidak tahu,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis.

Ghufron enggan memberikan komentar lebih lanjut. Penanganan perkara dugaan korupsi itu diketahui ada di tahap penyidikan. (MGN/Z-8)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru