Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan jadwal tersebut namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil dan memeriksa empat saksi dari pihak swasta, masing-masing berinisial T, ER, DH, dan HH, guna mendalami proses dugaan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan mendukung penyidikan dan memperjelas alur perkara yang tengah berjalan.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Beberapa tempat yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi kantor tersangka berinisial DR dan rekan di wilayah Jakarta Selatan, serta sejumlah kantor perusahaan swasta, seperti PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME di lokasi yang sama. Selain kantor, tim juga menggeledah rumah milik tersangka NH pada wilayah Kota Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh tindakan penyidikan, menurut Anang Supriatna, telah dijalankan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Proses ini meliputi pengumpulan alat bukti, penguatan konstruksi perkara, serta penelusuran aset yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana. Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus pencucian uang ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen
Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur
Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif
Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil
Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Kota Blangkejeren demi Wujudkan Kota Tertib dan Bersih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Berita Terbaru