Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kejaksaan Agung RI memilih untuk tidak mengungkap identitas pemilik emas 74 kilogram yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, selama proses penyidikan masih berjalan. Keputusan ini diambil dengan alasan menjaga kelancaran penyidikan, serta untuk menghindari kesulitan dalam pengumpulan data dan keterangan saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya akan menyampaikan nama pemilik emas ketika kasus tersebut memasuki proses persidangan.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang sudah diamankan. Selain emas batangan, dalam proses penggeledahan yang dilakukan di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, penyidik juga menemukan tujuh koper berisi uang tunai dalam mata uang rupiah, dollar Amerika Serikat, dan dollar Singapura. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik Kepolisian, seluruh barang bukti yang disita terdiri dari 74 kilogram emas batangan, lebih dari 4,7 juta dollar Amerika Serikat, lebih dari 14 juta dollar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp 100 juta. Total nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Uang dan emas tersebut ditemukan dalam sebuah brankas tersembunyi di dalam rumah yang diakui sebagai milik Febrie Adriansyah. Selain barang berharga, aparat juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang terkait dengan penghuni atau pemilik rumah. Febrie Adriansyah sendiri menegaskan bahwa rumah yang digeledah di Sentul City sudah lama menjadi rumah pribadinya dan status kepemilikannya dapat ditelusuri sejak awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait uang dan emas yang ditemukan, Febrie menegaskan seluruh barang yang diamankan memiliki pemilik yang jelas. Namun pihak Kejaksaan menegaskan bahwa identitas pemilik akan diumumkan secara resmi setelah kasus ini bergulir di persidangan. Sementara itu, informasi tentang dugaan kepemilikan uang sejumlah Rp 476 miliar yang pernah disampaikan oleh penyidik masih masuk dalam agenda pendalaman oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung berjanji akan tetap terbuka dalam perkembangan kasus yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut. Namun, pihak Kejaksaan meminta permakluman publik karena tidak semua informasi bisa disampaikan secara terbuka, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Seluruh fakta terkait pemilik emas, uang, maupun dokumen yang ditemukan akan dibuka pada saat persidangan dan menjadi bagian dari pembuktian di pengadilan. Pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini dan menegaskan akan menunggu proses hukum berjalan sembari memastikan hak-hak klien tetap terlindungi.

Sampai saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi yang relevan serta menganalisis alat bukti yang telah ditemukan di lokasi. Sebagian masyarakat dan pemerhati hukum terus memantau jalannya penyidikan, mengingat besarnya nilai barang bukti yang ditemukan. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel sehingga seluruh pihak yang terkait dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Belum Beberkan Seluruh Detail TPPU Febrie Adriansyah Demi Kelancaran Penyidikan
Jaksa Agung Sementara Memberhentikan Febrie Adriansyah, Eks-Jampidsus, Usai Jadi Tersangka TPPU
MK Perintahkan Pemisahan Anggaran Program Makan Bergizi dari Anggaran Pendidikan, Peringatan Tegas untuk Pemerintah
KPK Tegaskan Penanganan Objektif atas Dugaan Pemerasan Pegawai terhadap Bupati Pemalang
Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao: Jejak Pengabdian Bapak Jokowi di NTT Menjadikannya Tetap Istimewa di Hati Rakyat
OTT Bupati Pemalang dan Peringatan Dini Ombudsman soal Penurunan Kepercayaan Publik
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Dandim Abdya Tegas: Prajurit Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Berita Terbaru