Arief Martha Rahadyan: Saatnya Indonesia Memimpin Pariwisata Berkualitas

J.PORANG

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:07 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Baranews – Langkah Kementerian Pariwisata menertibkan 1.600 akomodasi wisata yang belum memiliki izin usaha merupakan momentum penting dalam membangun tata kelola pariwisata Indonesia yang lebih profesional, aman, dan berdaya saing global. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga meningkatkan kualitas destinasi wisata Indonesia di mata dunia.

Menanggapi langkah tersebut, Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc. menyampaikan Indonesia perlu melangkah lebih jauh dari sekadar penertiban administrasi, negara-negara maju tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi membangun sistem yang mampu menciptakan kepercayaan wisatawan melalui kualitas layanan yang terukur.

Pariwisata modern tidak lagi bersaing pada keindahan alam semata, tetapi pada kualitas tata kelola. Destinasi yang dipercaya wisatawan adalah destinasi yang memiliki standar pelayanan, keamanan, kebersihan, dan transparansi yang konsisten. Indonesia harus menjadikan setiap izin usaha sebagai komitmen mutu, bukan sekadar dokumen administratif.”Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief mengusulkan konsep “Indonesia Trusted Tourism Ecosystem”, yaitu sebuah ekosistem nasional yang mengintegrasikan legalitas usaha, sertifikasi kualitas, standar kebersihan, keamanan, perlindungan konsumen, serta pemanfaatan teknologi digital dalam satu sistem terpadu. Dengan pendekatan ini, wisatawan dapat mengetahui status legalitas dan kualitas setiap akomodasi melalui platform digital sebelum melakukan pemesanan.

Praktik seperti ini telah menjadi kekuatan berbagai negara maju dalam menjaga reputasi sektor pariwisatanya. Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan model yang lebih sesuai dengan karakter daerah dan kekayaan budaya Nusantara.

Arief juga menyampaikan, pelaku usaha kecil tidak boleh hanya menjadi objek penertiban. Kita perlu menghadirkan program pendampingan, percepatan perizinan, pelatihan digital, dan peningkatan standar layanan sehingga proses penataan menjadi jalan menuju peningkatan daya saing.

Keberhasilan suatu pariwisata nasional dengan tingginya tingkat kepercayaan wisatawan untuk kembali berkunjung. Kepercayaan adalah investasi jangka panjang yang nilainya jauh lebih besar daripada promosi.”ungkap Arief

Arief mendorong agar Indonesia mulai menerapkan Indeks Kepercayaan Destinasi Nasional, yakni sistem evaluasi berkala yang mengukur kualitas destinasi berdasarkan kepatuhan regulasi, kepuasan wisatawan, keberlanjutan lingkungan, keamanan, dan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Indikator tersebut akan menjadi acuan pembangunan pariwisata yang lebih objektif dan berorientasi pada kualitas.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya membangun sektor pariwisata yang lebih tertib, tetapi juga meletakkan fondasi menuju negara maju yang mampu menghadirkan destinasi berkelas dunia, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Berita Terkait

Dukungan FSP Maritim Indonesia: Arief Martha Rahadyan Didorong Berkontribusi untuk Indonesia
Jagong Jeget Berduka, Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Kawasan Pasar
Gema Bangsa Aceh Gaspol Jelang Verifikasi 2027, 21 DPD Sudah Terbentuk
Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si Langsung Tancap Gas: Siap Lanjutkan Prestasi, Tegakkan Hukum, dan Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao: Jejak Pengabdian Bapak Jokowi di NTT Menjadikannya Tetap Istimewa di Hati Rakyat
Delegasi UIN Ar-Raniry dan UIN Sunan Kalijaga Hadiri IGPR Summit 2026 di Mataram
Tak Terima Dikaitkan Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Ultimatum Dun Belanda: Buka Bukti atau Hadapi Jalur Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru