JAKARTA | Ratusan orang yang mengatasnamakan diri Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di Kompleks Ruko Kensington, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026). Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Kelapa Gading yang menurunkan 17 personel demi menjaga keamanan dan ketertiban selama demo berlangsung.
Massa mulai berkumpul sekitar tengah hari, membawa bendera, spanduk, satu mobil komando, serta enam unit mikrolet dan sejumlah sepeda motor. Di bawah komando Koordinator Lapangan, Maemun, mereka menyampaikan tuntutan secara bergantian lewat pengeras suara dari mobil komando. Salah satu sorotan utama peserta aksi adalah permintaan agar Hotman Paris segera memberikan klarifikasi di depan publik terkait pernyataan yang dinilai menghina profesi jurnalis pada konferensi pers sebelumnya.
Aksi massa juga menolak narasi yang mereka nilai menyesatkan dan membodohi publik, serta menyoroti gaya Hotman Paris yang dianggap terlalu sensasional dan gemar memamerkan kekayaan saat menghadapi kasus besar di tengah sorotan publik. Dalam orasinya, para peserta menuntut agar proses penegakan hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan opini atau sensasi yang dibuat-buat.
Massa menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, profesional, dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Spanduk-spanduk yang dibawa mengajak masyarakat mengawasi proses hukum, serta mengecam praktik advokasi yang terkesan membela pelaku korupsi demi kepentingan tertentu. Pesan tegas juga diarahkan kepada Hotman Paris untuk lebih fokus pada substansi penegakan hukum daripada menampilkan gaya hidup mewah di hadapan media.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Muhammad Esha membenarkan adanya unjuk rasa tersebut dan memastikan kondisi tetap aman serta terkendali. Ia menyampaikan, polisi terus memantau situasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto turut menegaskan bahwa aksi ini berlangsung damai dan tertib, tanpa insiden berarti.
Polisi juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara damai serta tetap mematuhi ketentuan undang-undang yang berlaku mengenai kebebasan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Hingga berita ini dimuat, aksi masih berlangsung di depan kantor Hotman Paris & Partner. Pihak Hotman Paris sendiri belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan dan kritik yang disampaikan massa. Redaksi masih menunggu tanggapan dari pihak terkait untuk memuat pemberitaan yang berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik.
Gelombang kritik terhadap Hotman Paris memang kian deras setelah dirinya memutuskan menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, yang terjerat kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri. Selain dinilai sering membangun opini yang memecah opini publik, Hotman juga menuai kecaman terkait pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Massa aksi menilai, sudah saatnya seluruh proses hukum berjalan jujur tanpa intervensi opini maupun gaya sensasi dari figur publik. (*)






































