Abraham Samad Nilai Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Punya Integritas, Namun Tetap Butuh Pengawasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 06:09 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, menanggapi pembentukan tim khusus oleh Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim khusus ini berisikan sembilan jaksa, sebagian di antaranya adalah alumni KPK dan dikenal dekat dengan mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Nama-nama yang disebut memiliki rekam jejak di KPK di antaranya Chatarina Girsang, Muhibuddin, Agus Salim, Zet Tadung Allo, dan Irene Putri.

Abraham menyampaikan, berdasarkan pengalamannya saat memimpin KPK, para jaksa yang kini tergabung dalam tim khusus tersebut dikenal memiliki integritas yang kuat. “Tidak perlu diragukan pada saat di KPK, itu yang saya ingin kasih catatan. Oleh karena itu, sebenarnya kalau melihat profil, kalau kita profiling jaksa-jaksa yang terlibat ini, cukup menjanjikan sebuah harapan,” ujar Abraham dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (17/7/2026).

Meski demikian, Abraham menegaskan pentingnya tetap ada pengawasan terhadap kinerja tim, sekalipun anggotanya memiliki rekam jejak integritas yang baik. Menurut Abraham, pengawasan masyarakat dan publik tetap harus berjalan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan. Ia menyampaikan, kepercayaan terhadap proses bisa tetap terjaga apabila masyarakat diberikan ruang untuk melakukan pengawasan secara independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus guna menangani tiga perkara yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan tim terdiri dari sembilan orang jaksa, sebagian besar pernah bertugas di KPK. Seluruh anggota tim khusus ini dipastikan berasal dari luar lingkungan Jampidsus untuk mencegah konflik kepentingan dalam proses penyidikan.

Langkah pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan merespons tuntutan transparansi publik, sebagaimana menjadi perhatian masyarakat luas dalam kasus yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru