Jaksa KPK Beberkan Kode “Biru” dan “Sales 2” Soal Suap Bea Cukai di Kasus BlueRay Cargo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:53 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta penggunaan kode khusus “Biru” dan “Sales 2” oleh PT BlueRay Cargo yang diduga merujuk pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Temuan ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi importasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Dalam persidangan, saksi Viny Liverie Lie selaku HRD PT BlueRay Cargo membenarkan di hadapan jaksa KPK, M Takdir Suhan, bahwa kedua kode tersebut memang dipakai dalam komunikasi internal perusahaan saat membicarakan alokasi dana untuk pihak Bea Cukai. Viny menjelaskan, instruksi penggunaan kode berasal dari pimpinan BlueRay Cargo Group, John Field, dan sudah diketahui oleh para pegawai bahwa istilah itu menjadi penanda untuk transaksi terkait Bea Cukai.

Jaksa merinci, dugaan suap dalam perkara ini melibatkan tiga pejabat Bea Cukai: Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen Kepabeanan I). Ketiganya didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai fantastis, mencapai Rp78,8 miliar. Rinciannya, uang tunai hingga Rp61,7 miliar, fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar dari pihak BlueRay Cargo, serta gratifikasi senilai Rp15,2 miliar dari berbagai pengusaha importir dan pengusaha rokok dalam bentuk mata uang asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa menduga seluruh penerimaan dana dan fasilitas tersebut diberikan dengan tujuan untuk memuluskan segala bentuk kemudahan dalam proses kepabeanan dan importasi yang melibatkan grup BlueRay Cargo. Sidang masih terus berjalan dan JPU KPK mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal suap dan gratifikasi sektor importasi ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik, apalagi setelah dalam proses persidangan terungkap pula sejumlah nama populer yang turut terseret. Dugaan penggunaan kode khusus selama ini menjadi salah satu kunci penelusuran pola transaksi antara perusahaan dan pejabat aparat negara. Hingga sidang kemarin, penggalian keterangan saksi dan analisa komunikasi internal korporasi terus dilakukan untuk menelisik lebih jauh aliran dana suap dan konstruksi perkara di baliknya. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru