Mahasiswa Hukum UNUSIA Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan Pembongkaran Jaringan Secara Transparan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:43 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu berbagai tanggapan dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga mahasiswa. Di tengah sorotan publik, muncul harapan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Kukuh Priyono, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu individu, melainkan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Kukuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa momentum ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, maka seluruh pihak tersebut juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kukuh juga berharap setiap pihak yang diperiksa dapat bersikap kooperatif guna membantu penegak hukum mengungkap secara utuh konstruksi perkara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat.

Lebih lanjut, Kukuh menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih dan berintegritas. Karena itu, ia mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Kita berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum serta mengetahui bahwa siapa pun memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dapat terus terjaga,” tutup Kukuh.

Pengusutan perkara korupsi yang dilakukan secara profesional diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat komitmen nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru