Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:49 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat membeberkan secara rinci kronologi penangkapan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Langkah aparat bermula setelah tersangka sempat berstatus buronan dan melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya dapat ditemukan di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparai, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka diamankan ketika sedang berada di kediaman kerabatnya di kawasan Gria Pesona. Kepolisian mendapati keberadaan tersangka setelah melakukan penelusuran jejak digital, termasuk pemantauan aktivitas tersangka yang sempat diketahui melakukan beberapa transaksi pagi harinya di wilayah Majalaya. Aparat kemudian memfokuskan pencarian di sekitar lokasi tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, tersangka sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Markas Polda Jawa Barat di Kota Bandung. Setibanya di kantor polisi, Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, termasuk pemeriksaan badan untuk memastikan kondisi fisik dan aspek medis lain. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi dan kondisi aktual tersangka benar-benar teridentifikasi sebelum menjalani proses pemeriksaan dan penahanan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan tes narkoba kepada tersangka sebagai bagian dari protokol penyidikan. Hasil tes menunjukkan Taufik Hidayat negatif dari penggunaan narkoba. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengakui baru saja mengonsumsi minuman keras jenis intisari sebelum melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Tersangka juga menyatakan penyesalannya dan mengakui tindakan yang dilakukannya dipicu pertengkaran yang dipengaruhi oleh konsumsi alkohol.

Kapolda Jawa Barat menyatakan pada hari penangkapan tersebut, polisi masih berada pada tahap pemeriksaan awal terhadap tersangka Taufik Hidayat. Malam itu juga, polisi melakukan proses identifikasi lanjutan dan memastikan semua data diri tersangka sesuai dengan bukti kependudukan untuk kepastian hukum. Penahanan dilakukan di ruang khusus yang sudah dipasangi CCTV dengan pengawasan ketat demi menjamin keamanan proses penyidikan.

Selanjutnya, pemeriksaan akan terus berlanjut dengan melibatkan ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka. Hal ini dinilai penting oleh kepolisian mengingat kekerasan yang dilakukan terhadap korban dinilai sangat di luar batas kewajaran. “Kami akan melibatkan ahli kejiwaan agar diperoleh data awal mengenai kondisi mental tersangka, karena tindakan yang dilakukan menunjukan kecenderungan perilaku yang tidak biasa,” jelas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Dalam proses pelariannya, tersangka sempat keluar daerah hingga bersembunyi ke Tangerang sebelum kembali lagi ke Jawa Barat. Namun, hasil pendalaman aparat menunjukkan bahwa pelarian tersebut dilakukan seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Tersangka memilih berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi, sebelum akhirnya tertangkap di Ciparai.

Penyidik menegaskan bahwa semua tahapan pemeriksaan telah dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penangkapan ini juga berkat dukungan dari masyarakat serta koordinasi kuat antarunit kepolisian di Jawa Barat. Atas kelancaran proses penangkapan, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran di lapangan dan pihak-pihak yang telah membantu dalam memberikan informasi.

Kasus penyekapan dan penganiayaan ini menyita perhatian publik mengingat korban merupakan perempuan muda yang dikenal di lingkungannya. Penangkapan terhadap Taufik Hidayat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban, serta menjadi peringatan agar kekerasan dalam relasi pribadi tidak terulang lagi di tengah masyarakat. Polisi saat ini masih mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa sebagai bagian dari penyidikan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. (*)

Berita Terkait

Bangkai Keadilan di Tanah Sendiri: PT LNK Masih Dibiarkan, Aparat Tak Netral, Mafia Tanah Harus Disapu Tuntas
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya
DPRD Langkat Tantang PT LNK Tunjukkan HGU, Keluarga Sembiring Klaim Miliki Bukti Sah Penguasaan Lahan Sejak Lama
Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia
Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:48 WIB

Bangkai Keadilan di Tanah Sendiri: PT LNK Masih Dibiarkan, Aparat Tak Netral, Mafia Tanah Harus Disapu Tuntas

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:26 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 00:48 WIB

DPRD Langkat Tantang PT LNK Tunjukkan HGU, Keluarga Sembiring Klaim Miliki Bukti Sah Penguasaan Lahan Sejak Lama

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:54 WIB

Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:43 WIB

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:29 WIB

Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru