North Kemang Huis digugat, Real Estate Developer Diduga belum Miliki Izin PBG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:13 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – North Kemang Huis, Real Estate Developer diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGB), Hal itu disampaikan salah satu sumber yang enggan dimediakan namanya kepada redaksi, 2 Oktober 2023.

Dia menyebutnya bahwa saat ini banyak sekali pengembang perumahan yang berlomba-lomba untuk menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari lokasi yang strategis, spesifikasi material barang yang high-end, harga, hingga kemudahan dalam proses pengikatan jual beli.

“Hal tersebut tentunya merupakan faktor pertimbangan khusus dalam menentukan pilihan,” jelasnya.

“Namun faktor utama yang harus konsumen perhatikan adalah aspek perizinan, perizinan yang dimaksud yaitu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung. Berdasarkan Permen PUPR No 22 tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung,” ucapnya menduga Real Estate Developer tidak melakukan hal tersebut.

Dia melanjutkan bahwa salah satu indikator dalam penerbitan PBG yaitu KRK (Keterangan Rencana Kota), Zonasi, KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan), Garis Sepadan dan Jarak Bebas Minimum Bangunan Gedung, dan KDH (Koefisien Daerah Hijau), Ketinggian maksimum BG, dan sebagainya.

“Apakah pengembang North Kemang Huis sudah memenuhi kriteria tersebut? Faktanya pengembang mendahului pembangunan dari pada perizinan tanpa membertimbangkan KRK,” lanjutnya.

“Jika PBG serta SLF (Sertifikat Laik Fungsi) tidak bisa diterbitkan, maka konsekuensinya Bangunan Gedung akan dilakukan pembongkaran. Maka dari itu konsumen harus berhati-hati dalam menentukan pilihan pengembang, agar konsumen tidak dirugikan di kemudian hari,” tutupnya

Hingga berita ini diturunkan pihak North Kemang Huis, Real Estate Developer belum memberikan keterangan secara resmi.(team Media)

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:48 WIB

Delapan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Barat Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Satresnarkoba Tuntaskan Tahap II

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Ketua BEM FEB UTU: Kalau Tak Bisa Kerja, Turun Aja!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:08 WIB

Ketua DPM UTU Tanggapi Polemik Empat Pulau: “Ini Bukan Sekadar Wilayah, Ini Marwah Aceh”

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:10 WIB

Izin Tak Kunjung Pulih, Lingkungan Terus Rusak: WANGSA Desak Pemerintah Cabut Permanen IUP PT MGK

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:34 WIB

Presma UTU Desak Polda Aceh Hentikan Total Operasi PT MGK: “Ini Bukan Investasi, Ini Pembiaran Hukum”

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:04 WIB

Ketua HIMMA FEB UTU Tanggapi Aksi Ribuan Warga di Meuligoe Gubernur: Aceh Kaya, Tapi Mengapa Rakyatnya Masih Miskin?

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:22 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Meulaboh Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:52 WIB

Hasil Konferkab II PWI Aceh Barat Sa’dul Bahri.S.Sos Berhasil Terpilih Kembali Ketua PWI Ke Dua Kali.

Berita Terbaru