H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:08 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan, 8 Mei 2026. |  Pelantikan Diva Samudra Putra, S.E., M.M sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pada Kamis (7/5/2026), mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari tokoh muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, yang menaruh harapan besar agar hadirnya Sekda definitif mampu memperkuat ritme birokrasi dalam mewujudkan agenda pembangunan daerah.

Menurut Tonicko, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kuatnya visi kepala daerah, akan tetapi juga sejauh mana roda birokrasi mampu bergerak searah dan seirama dalam menerjemahkan visi tersebut ke dalam program-program yang nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa seringkali program-program kepala daerah yang berkesesuaian dengan visi dan misi tidak berjalan optimal karena roda pemerintahan yang digerakkan birokrasi belum sepenuhnya mampu bergerak dalam irama yang sama,” kata Tonicko, Kamis (8/5/2026).

Karena itu, ia berharap pelantikan Sekda definitif yang baru dapat menjadi momentum pembenahan di internal birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan administratif dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Selatan.

Tonicko Anggara menilai posisi Sekretaris Daerah memiliki peranan besar dan strategis dalam memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh perangkat daerah di Aceh Selatan mampu bekerja secara terkoordinasi, efektif, dan selaras dengan arah kebijakan kepala daerah.

“Saya tentu berharap banyak kepada Bapak Diva Samudra Putra agar mampu menerjemahkan visi ‘Aceh Selatan Maju dan Produktif’ sebagaimana yang menjadi tagline Bupati dan Wakil Bupati, H. Mirwan dan H. Baital Mukadis, secara baik, konkret, dan terukur.” ungkap Tonicko Anggara.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi daerah. Sekda memiliki fungsi utama membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, memimpin sekretariat daerah, hingga melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara.

Dengan peran strategis tersebut, Tonicko berharap Sekda yang baru mampu memastikan implementasi setiap kebijakan pemerintah berjalan efektif di lapangan, sekaligus membangun budaya kerja birokrasi yang adaptif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pada akhirnya, masyarakat tentu ingin melihat bagaimana cita-cita besar Aceh Selatan yang maju dan produktif benar-benar dapat diwujudkan melalui kerja birokrasi yang solid dan sejalan,” tutupnya. (RIL)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB