Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:52 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi. Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi. Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Penanaman Ganja Satresnarkoba Polres Langsa Berkomitmen Sikat Habis Pemain Narkobanya
Kesalah pahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir Dengan Musyawarah.
Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh
Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru