HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Yayasan Wakaf Meuligoe Al-Qur’an, Tgk Ridha Yunawardi, SH, mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, agar segera mengambil langkah penyelesaian hukum yang bermartabat terhadap status Tanah Wakaf Blang Padang. Menurutnya, Pemerintah Aceh selama ini telah melakukan berbagai upaya advokasi melalui kajian sejarah, kajian yuridis, koordinasi lintas instansi, hingga penyampaian berbagai dokumen pendukung yang menunjukkan adanya dasar historis dan hukum terkait status tanah tersebut.

Ridha Yunawardi mengatakan, persoalan Blang Padang tidak boleh terus berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Ia menilai pemerintah pusat perlu menghadirkan solusi yang adil, objektif, dan berlandaskan hukum dengan tetap menjaga hubungan baik antara seluruh pihak yang berkepentingan. Penyelesaian yang elegan, menurutnya, jauh lebih penting dibandingkan memperpanjang polemik yang justru dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh.

“Berkas sejarah dan kajian hukum yang telah disusun menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh telah menjalankan ikhtiar advokasi secara maksimal. Karena itu, kami berharap Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra dapat memfasilitasi lahirnya solusi hukum yang segera, bermartabat, dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Jangan sampai persoalan ini terus diulang-ulang atau diulur-ulur tanpa keputusan yang jelas,” ujar Ridha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dokumen kajian yang telah disusun memuat berbagai referensi sejarah, peta kolonial, pendapat ahli, kesaksian tokoh, serta analisis yuridis yang menjadi bagian dari upaya pembuktian mengenai status Tanah Blang Padang. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti seluruh proses tersebut melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian sekaligus menjaga kehormatan sejarah dan nilai-nilai wakaf di Aceh.

Ridha menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Blang Padang hendaknya menjadi momentum memperkuat penghormatan terhadap aset-aset wakaf dan sejarah bangsa. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya mampu memberikan kepastian hukum, menjaga persatuan, serta mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa mengorbankan hubungan baik antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Papua Selatan Jadi Episentrum Karhutla, Puluhan Ribu Hektare Terbakar di Tengah PSN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Klaim Keberhasilan Padamkan Karhutla 80 Persen Dinilai Omong Kosong di Tengah Kepungan Asap Lintas Negara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB