slot preparation.lsrs.lu

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Ridha Nisfu, S.Pd, menyampaikan bahwa penempatan guru PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui Sistem Ruang Talenta Guru (RTG) yang disediakan Kementerian Pendidikan dan telah terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagian besar guru telah ditempatkan sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan domisili sebelumnya. Namun, pada beberapa kasus, penempatan mengalami penyesuaian akibat kebutuhan riil jam mengajar di sekolah yang tidak seimbang dengan jumlah tenaga tersedia.

Selain itu, sistem RTG mengunci penempatan berdasarkan linieritas ijazah, berbeda dengan kondisi saat masih berstatus honorer, di mana banyak guru mengajar tidak sesuai latar belakang pendidikan. Hal ini mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan formasi agar tetap sesuai ketentuan.
Faktor lain adalah pemerataan guru bersertifikasi agar tetap memenuhi jam mengajar sehingga tunjangan sertifikasi dapat dibayarkan. Penempatan tetap diupayakan dalam jangkauan yang layak, meski pada beberapa kondisi dilakukan mutasi untuk pemerataan tenaga pengajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridha Nisfu menegaskan, SK PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan tidak dapat diubah dalam masa tersebut. Tahap awal ini difokuskan untuk memastikan seluruh guru mendapatkan penempatan. Dari total 1.263 guru yang diusulkan, terdapat 35 permohonan peninjauan penempatan, umumnya terkait jam mengajar, sertifikasi, kondisi kesehatan, dan jarak tempuh. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan solusi terbaik agar tugas dan hak guru tetap terpenuhi.

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Kapolres Bireuen Gelorakan Semangat Jaga Kelestarian Alam di Kecamatan Jangka Lewat Program Green Policing

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Kapolres Subulussalam Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Kapolres Bireuen Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026, Kuatkan Sinergi Pemuda untuk Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Digelar Serentak 26 Oktober hingga 8 November 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di Sejumlah Lokasi, Target Awal November Petani Mulai Tanam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam Rangka Turun Sawah di Samalanga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Tanah Mati Suri Pasca Banjir, PT. BIO ENERGI RIMBA RAYA Bersama Tani Merdeka Bireuen “Suntikkan” PTOC untuk Selamatkan Lahan Petani

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan XXXVIII Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru