Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:31 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Gubernur Aceh sekaligus Ketua Pusat Komite Peralihan Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi menunjuk Jamaluddin, S.H., M.Kn., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPA Wilayah Kota Raja, Banda Aceh. Penunjukan tersebut menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Tgk Nasrun.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPA Pusat, Zakaria N Yacob alias Bang Jack, kepada media, Selasa (10/3/2026).

Menurut Bang Jack, penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 01/KPA/I/2026 yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf selaku Ketua KPA Pusat. Surat tersebut dikeluarkan di Banda Aceh dan diserahkan langsung oleh Mualem pada Senin (8/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhitung mulai surat ini ditandatangani, Saudara Jamaluddin S.H., M.Kn., ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Kota Raja (Banda Aceh). Surat perintah ini batal dengan sendirinya apabila telah ditetapkan ketua definitif,” ujar Bang Jack mengutip isi surat tersebut.

Bang Jack menjelaskan, Jamaluddin saat ini juga menjabat sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Penugasan tambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi organisasi eks kombatan di ibu kota provinsi.

Dalam kesempatan penyerahan surat perintah itu, Muzakir Manaf juga menyampaikan apresiasi kepada Tgk Nasrun atas pengabdiannya selama memimpin KPA Wilayah Banda Aceh.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tgk Nasrun yang telah mengemban tugas dengan baik dan membantu organisasi kombatan sehingga organisasi dapat berjalan dengan solid dan efektif,” kata Muzakir Manaf.

Selain itu, Ketua KPA Pusat juga menekankan sejumlah tugas prioritas kepada Plt Ketua yang baru. Jamaluddin diminta segera melakukan koordinasi pendataan kombatan secara akurat di wilayah Banda Aceh serta memperkuat kekompakan dan solidaritas di kalangan eks kombatan.

Surat perintah tersebut juga menegaskan agar Jamaluddin melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga ditetapkannya ketua definitif. Tembusan surat turut disampaikan kepada Ketua Badan Reintegrasi Aceh sebagai penghubung koordinasi kelembagaan.

Bang Jack menambahkan, Jamaluddin juga tercatat sebagai mantan prajurit gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka dari wilayah Aceh Rayeuk.

Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya KPA Pusat menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi eks kombatan pasca perdamaian Aceh. Wilayah Banda Aceh dinilai memiliki peran strategis karena menjadi pusat pemerintahan, kegiatan organisasi, serta berbagai program reintegrasi di Aceh.

“KPA tetap menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik pasca-konflik Aceh, termasuk dalam program kesejahteraan serta pendataan mantan kombatan di berbagai wilayah,” demikian disampaikan Jubir KPA Pusat.

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:00 WIB

GerPALA Desak Audit Kepatuhan KSU Tiega Manggies dan PT PSU, Dugaan Tunggakan Pajak Jadi Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WIB

KP2AS Desak Reformasi Jasa Medis RSUD Yulidin Away, Soroti Kinerja Pelayanan hingga Skema Insentif

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:36 WIB

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:20 WIB

Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB