Puluhan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Pantan Cuaca Diserahkan

J.PORANG

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:18 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyerahkan rumah hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Desa Kuning Kurnia, Kecamatan Pantan Cuaca, Sabtu, 7 Maret 2026.

Penyerahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh perwakilan pemerintah daerah kepada warga penerima bantuan. Program tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan pascabencana yang dilakukan pemerintah bersama BNPB.
Sebanyak 75 unit hunian sementara dibangun dalam 15 kopel dengan ukuran masing-masing sekitar 3,6 meter x 4,8 meter. Hunian ini disiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan rumah akibat bencana.
Acara penyerahan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Gayo Lues, perwakilan BNPB, staf ahli BNPB, Komandan Batalyon TP 855/RD, Wakapolres Gayo Lues, Kepala Pelaksana BPBD, Camat Pantan Cuaca, Babinsa Koramil 10 Pantan Cuaca, serta Kepala Desa Kuning Kurnia.

Pemerintah daerah menyebut bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara sambil menunggu proses pemulihan pascabencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyerahan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Warga penerima bantuan menyambut baik program tersebut karena dinilai dapat meringankan beban mereka. (J.Porang)

Berita Terkait

Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak
Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video
Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam
Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi
Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan
Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas
Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh
Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:39 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:34 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:44 WIB

Harumkan Aceh Tenggara, Nadira Yana Hasmi Raih Juara 2 Olimpiade Bahasa Arab Aceh dan Melaju ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru