Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:23 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trumon, 5 Maret 2026 – Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T) menegaskan bahwa mahasiswa bersama masyarakat akan tetap mengawal secara serius dugaan permasalahan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Trumon yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Wakil Ketua Umum HMP2T Periode 2022–2024, Asaduddin , menyampaikan bahwa berbagai klarifikasi yang beredar di publik tidak serta-merta mengakhiri persoalan tersebut. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan dana bantuan pendidikan harus dijelaskan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Mahasiswa akan tetap mengawal persoalan ini sampai benar-benar jelas dan transparan. Ini bukan sekadar isu biasa, tetapi menyangkut hak siswa yang seharusnya menerima bantuan pendidikan dari negara,” ujar Asaduddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa HMP2T tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan bahwa dana Program Indonesia Pintar benar-benar tersalurkan kepada siswa yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus dijelaskan secara terbuka dan tidak diselesaikan hanya dengan klaim sepihak.

Menurut Asaduddin, jika memang terdapat kesalahan administrasi, ketidaksesuaian data, maupun dugaan penarikan dana oleh oknum tertentu, maka hal tersebut harus ditelusuri secara objektif oleh pihak yang berwenang. Transparansi menjadi hal penting agar tidak ada pihak yang saling menyalahkan atau bahkan mengkambinghitamkan pihak lain.

Selain itu, HMP2T juga meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan untuk melakukan penelusuran yang menyeluruh dan terbuka terhadap persoalan ini. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi polemik yang berlarut-larut di tengah masyarakat.

“Mahasiswa hadir sebagai kontrol sosial. Ketika ada dugaan persoalan dalam pengelolaan dana publik, maka sudah menjadi kewajiban moral bagi mahasiswa untuk mengawal dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

HMP2T juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa dalam menyuarakan persoalan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di daerah, khususnya di wilayah Trumon. Oleh karena itu, mahasiswa akan terus mengawal proses ini hingga benar-benar ada kejelasan dan tidak ada lagi ruang bagi praktik yang merugikan hak-hak siswa.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan hak siswa tidak dirugikan.”

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB