Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:56 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Upaya memutus mata rantai tengkulak sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan. Polri memfasilitasi permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog bagi petani jagung pakan ternak melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Rapat yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026), melibatkan Kementerian Pertanian, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia.

Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. Ia menyampaikan bahwa capaian tanpa impor jagung pakan ternak pada 2025 menjadi pijakan untuk konsolidasi strategi 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada 2025, sehingga rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan agar 2026 lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng

Di sisi hulu, Polri berperan sebagai penghubung petani jagung (Poktan) dengan perbankan guna mengatasi kendala modal. Melalui skema KUR yang melibatkan Himbara, petani difasilitasi akses pembiayaan untuk kembali menanam dan memperluas lahan. Implementasi konkret telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, seperti Nagreg dan Ciamis.

Perwakilan Himbara, Danang Andi Wijanarko selaku Senior Vice President BRI, menyebutkan bahwa pada 2026 BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung.

Tak hanya permodalan, perlindungan harga juga menjadi fokus. Melalui kerja sama dengan Bulog, Polri memastikan hasil panen tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah.

Pengadaan jagung 2026 oleh Bulog mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026 dengan target 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah, pada harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti Jabar dan Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian yang berpihak ke petani, mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog,” tegas Brigjen Langgeng.

Program ini diarahkan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jerat tengkulak, dan meningkatkan produksi jagung nasional.
Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, diharapkan petani mampu mengelola pembiayaan secara sehat, membayar pinjaman tepat waktu, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui penguatan ekosistem dari hulu ke hilir, Polri menargetkan ketahanan pangan jagung pakan ternak semakin solid pada 2026, sekaligus memastikan nilai tambah yang adil bagi petani di seluruh Indonesia

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru