Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:56 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Upaya memutus mata rantai tengkulak sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan. Polri memfasilitasi permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog bagi petani jagung pakan ternak melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Rapat yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026), melibatkan Kementerian Pertanian, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia.

Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. Ia menyampaikan bahwa capaian tanpa impor jagung pakan ternak pada 2025 menjadi pijakan untuk konsolidasi strategi 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada 2025, sehingga rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan agar 2026 lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng

Di sisi hulu, Polri berperan sebagai penghubung petani jagung (Poktan) dengan perbankan guna mengatasi kendala modal. Melalui skema KUR yang melibatkan Himbara, petani difasilitasi akses pembiayaan untuk kembali menanam dan memperluas lahan. Implementasi konkret telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, seperti Nagreg dan Ciamis.

Perwakilan Himbara, Danang Andi Wijanarko selaku Senior Vice President BRI, menyebutkan bahwa pada 2026 BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung.

Tak hanya permodalan, perlindungan harga juga menjadi fokus. Melalui kerja sama dengan Bulog, Polri memastikan hasil panen tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah.

Pengadaan jagung 2026 oleh Bulog mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026 dengan target 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah, pada harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti Jabar dan Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian yang berpihak ke petani, mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog,” tegas Brigjen Langgeng.

Program ini diarahkan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jerat tengkulak, dan meningkatkan produksi jagung nasional.
Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, diharapkan petani mampu mengelola pembiayaan secara sehat, membayar pinjaman tepat waktu, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui penguatan ekosistem dari hulu ke hilir, Polri menargetkan ketahanan pangan jagung pakan ternak semakin solid pada 2026, sekaligus memastikan nilai tambah yang adil bagi petani di seluruh Indonesia

Berita Terkait

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru