Presiden Prabowo Tegaskan Banjir di Sumatra Tidak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional karena Negara Mampu Menangani

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 01:38 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menetapkan status bencana nasional atas banjir yang berdampak di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Keputusan ini, menurut Presiden, didasarkan pada pertimbangan kapasitas nasional yang dinilai masih mampu menangani dampak bencana tanpa perlu menaikkan status menjadi bencana nasional.

“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional? Masalahnya adalah kita punya 38 provinsi. Masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain. Jadi kalau untuk sementara, tiga provinsi ini kita sebagai bangsa, sebagai negara, kita mampu menghadapi, ya, kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Presiden Prabowo saat berkunjung ke Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).

Mantan Menteri Pertahanan itu juga menegaskan bahwa absennya status bencana nasional tidak berarti pemerintah bersikap abai terhadap musibah yang terjadi. Sebaliknya, menurutnya, kehadiran langsung sejumlah pejabat tinggi negara di lokasi terdampak merupakan cerminan kesungguhan pemerintah dalam melakukan penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius. Nyatanya dari seluruh kabinet hari ini ada berapa menteri di sini? Ya kan. Dua sedang di Aceh Utara. Sepuluh menteri lainnya sekarang ada di Aceh,” katanya.

Presiden juga memastikan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana dalam jumlah besar sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen nyata negara terhadap percepatan pemulihan wilayah-wilayah yang mengalami dampak terparah akibat banjir.

“Kita memandang sangat serius dan kita akan habis-habisan untuk membantu. Kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” tegasnya.

Kunjungan Presiden Prabowo ke Aceh Tamiang di awal tahun ini juga disertai dengan pelaksanaan rapat terbatas bersama sejumlah pejabat tinggi negara. Rapat itu digelar di sela kunjungan lapangan, termasuk peninjauan proyek pembangunan hunian darurat Danantara bagi warga terdampak.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Turut hadir pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Pembinaan BUMN Dony Oskaria, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyinggung pentingnya solidaritas sosial dan partisipasi publik, termasuk dari diaspora Indonesia, untuk turut terlibat dalam upaya bantuan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup diri terhadap bantuan dari masyarakat selama dijalankan secara ikhlas dan sesuai mekanisme.

“Kalau ada pihak yang tulus, ikhlas, mau membantu, ya tentu kita tidak menolak bantuan. Asal bantuannya jelas,” katanya.

“Silakan, monggo. Bikin surat, saya ingin menyumbang ini, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat, nanti kita yang akan salurkan. Dari luar negeri, kalau bantuan ikhlas dan tulus, nanti kita serahkan,” tambahnya.

Keputusan untuk tidak menetapkan status bencana nasional dipastikan akan terus menjadi bahan diskusi publik di tengah besarnya dampak yang ditimbulkan oleh banjir lintas provinsi ini. Pemerintah pun kini dituntut untuk menunjukkan bahwa skema penanganan bencana yang dijalankan tanpa status bencana nasional tetap mampu menjamin kecepatan, cakupan, dan transparansi dalam melindungi serta memulihkan kehidupan masyarakat terdampak. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB