Jaringan Listrik di Empat Kabupaten Aceh Masih Dalam Pemulihan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:25 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut jaringan listrik di empat kabupaten di Provinsi Aceh masih dalam proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor. Keempat daerah terdampak tersebut yakni **Aceh Tamiang, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tengah**.

Menteri ESDM, **Bahlil Lahadalia**, menjelaskan bahwa pemulihan dilakukan secara bertahap karena menghadapi sejumlah kendala, terutama infrastruktur jaringan tegangan rendah yang belum sepenuhnya terpasang. Selain itu, beberapa titik di daerah terdampak masih tergenang banjir dengan medan yang sulit dijangkau.

“Sebagian jalan baru selesai dibuka, bahkan ada daerah yang masih terendam banjir. Jika listrik dipaksakan menyala di kondisi seperti itu, justru bisa membahayakan keselamatan warga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahlil menambahkan, tim teknis di lapangan akan terus memantau kondisi daerah terdampak, termasuk mempercepat pemasangan kembali jaringan distribusi listrik yang rusak akibat bencana.

Meski demikian, **kondisi kelistrikan di Banda Aceh dipastikan telah pulih sepenuhnya**. Pasokan listrik di Ibu Kota Provinsi tersebut kembali berjalan normal dengan daya sebesar 120 megawatt (MW), sama seperti kondisi sebelum bencana.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, **Darmawan Prasodjo**, memastikan pihaknya tengah fokus meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di seluruh wilayah terdampak. Ia menyebut, petugas PLN masih terus disiagakan di lapangan untuk melakukan penanganan intensif.

“Personel kami standby selama 24 jam untuk mempercepat pemulihan listrik serta mengantisipasi potensi gangguan yang masih mungkin terjadi,” katanya.

PLN juga disebut menyiapkan skema cadangan energi untuk kebutuhan pelayanan publik vital seperti rumah sakit, kantor pemerintahan, dan posko-posko pengungsian. Langkah itu sebagai bagian dari kebijakan darurat menjamin layanan dasar tetap tersedia selama masa transisi pemulihan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan terus mengikuti informasi resmi terkait tahapan pemulihan listrik di wilayah masing-masing.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB