KPK Lelang Barang Rampasan Mantan Rektor Unila Karomani

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 06:05 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang emas seberat 2,5 kilogram lebih seharga Rp2,1 miliar. Emas batangan tersebut merupakan barang hasil rampasan dari terpidana korupsi mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan yang sebelumnya milik Terpidana Karomani dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (14/9/2023). Lanjut Ali, lelang itu berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sambung Ali, batas akhir penawaran pada Rabu, 20 September 2023, pukul 10.00 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada website www.lelang.go.id.

“Calon peserta dapat melihat obyek pada Senin, 18 September 2023 Pukul 10.00 sampai 12.00 WIB di Rubbasan Komisi Pemberantasan Jalan Dewi Sartika No. 68 Cawang Jakarta Timur,” terangnya.

Objek lelang tersebut meliputi satu paket berisi satu buah tas merek Braun Buffel warna coklat kulit, satu buah tas ransel Eiger, satu keping emas 2 gram bersertifikat Antam, satu keping emas 0,5 gram bersertifikat Galeri 24, sepuluh keping emas Antam bersertifikat masing-masing 100 gram, dan satu keping emas Antam bersertifikat 25 gram.

Selain itu, empat belas keping emas masing-masing 100 gram dengan sertifikat Antam, delapan keping emas masing-masing 10 gram sertifikat Antam, satu keping emas 5 gram sertifikat Antam, satu keping emas 2 gram sertifikat Antam. Emas tersebut memiliki berat keseluruhan 2.514,5 gram dan akan dilelang dengan harga limit Rp 2.184.778.800 dengan uang jaminan Rp1.000.000.000

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:23 WIB

SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Berita Terbaru