Menjelang 2026, Ketidakjelasan Dana UMKM 2025 Picu Krisis Akuntabilitas; GMPB Mendesak Audit Total Baitul Mal Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:29 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Menjelang memasuki tahun anggaran 2026, perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan dana UMKM tahun 2025 di lingkungan Baitul Mal Banda Aceh.

Minimnya kejelasan laporan realisasi program pemberdayaan ekonomi tersebut dinilai telah memicu meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas lembaga Ujar Azizi

Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh Menegaskan pentingnya penyampaian informasi terbuka terkait penggunaan anggaran, mengingat dana tersebut bersumber dari publik dan memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan program ekonomi masyarakat kecil.
Dalam berbagai Isu publik yang berkembang, masyarakat menilai langkah audit menyeluruh merupakan cara paling tepat dan konstruktif untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan. Audit independen juga dipandang sebagai instrumen penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola kelembagaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azizi Hubaz Selaku Kordinator (GMPB) Meminta ketua Baitul Mal Banda Aceh untuk mempertimbangkan langkah evaluasi diri, termasuk opsi pengunduran diri apabila tidak mampu menghadirkan transparansi yang memadai.

Dorongan ini diposisikan sebagai seruan etik untuk menjaga integritas lembaga, bukan penilaian hukum.

TUNTUTAN PUBLIK :
1. Audit Investigatif Independen
Mendesak dilakukan audit menyeluruh atas pengelolaan dana UMKM 2025 oleh lembaga audit profesional atau oleh lembaga pengawasan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Publikasi Laporan Secara Terbuka
Meminta Baitul Mal Banda Aceh menerbitkan laporan lengkap mengenai penyaluran, realisasi, serta evaluasi program UMKM kepada publik.

3. Evaluasi Kepemimpinan Lembaga
Mendorong pimpinan Baitul Mal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, termasuk mempertimbangkan langkah etik apabila tidak mampu memastikan transparansi.

Azizi Hubaz. Menyampaikan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya tata kelola dana publik yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Masyarakat berharap langkah-langkah korektif dapat segera dilakukan demi menjaga kredibilitas Baitul Mal Banda Aceh dan memastikan keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Oleh Karna Itu Kami Dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh ( GMPB ) tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah strategis, bila tidak diindahkan

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB