APBK Aceh Tenggara 2026 Disahkan, Alami Defisit Rp121 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 11:21 WIB

50504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan disampaikan dalam rapat paripurna DPRK masa sidang I tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Tenggara, Jalan Ahmad Yani, Kutacane, Senin (17/11/2025).

Dalam nota keuangan pengantar Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2026 yang disampaikan oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, diketahui bahwa anggaran tahun depan akan mengalami defisit sekitar Rp121,298 miliar. APBK 2026 ditetapkan sebesar Rp1,224 triliun, mengalami penurunan dibandingkan APBK perubahan 2025 yang mencapai Rp1,345 triliun.

“Untuk menutupi defisit ini, akan dilakukan pembiayaan netto. Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp43,768 miliar juga akan dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan anggaran,” ujar Bupati Fakhry dalam pidato pengantarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun komposisi pendapatan daerah tahun 2026 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105,224 miliar, dengan rincian pajak daerah Rp11,539 miliar, retribusi daerah Rp2,887 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp88,300 miliar.

Sumber penerimaan terbesar tetap berasal dari dana transfer yang ditargetkan sebesar Rp1,105 triliun. Dari jumlah tersebut, transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,060 triliun dan transfer antar daerah Rp44,894 miliar. Pendapatan daerah lainnya yang sah ditaksir sebesar Rp13,500 miliar.

Belanja daerah dalam Rancangan Qanun APBK 2026 direncanakan sebesar Rp1,267 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasional mencapai Rp908,828 miliar yang mencakup belanja pegawai Rp494,848 miliar, belanja barang dan jasa Rp397,391 miliar, belanja hibah Rp16,489 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp100 juta.

Sementara itu, alokasi belanja modal sebesar Rp51,839 miliar akan difokuskan untuk pengadaan peralatan dan mesin senilai Rp11,559 miliar, pembangunan gedung Rp5,100 miliar, pembangunan jalan dan jaringan Rp32,857 miliar, serta belanja aset tetap lainnya sebesar Rp2,281 miliar. Belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp10,200 miliar, sementara belanja transfer ke desa dan instansi lainnya sebesar Rp296,953 miliar.

Fokus belanja diarahkan pada sektor-sektor prioritas, terutama pendidikan, infrastruktur dasar, kesehatan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, efisiensi anggaran tetap ditekankan dalam rangka menjaga stabilitas fiskal daerah.

Di sela Rapat Paripurna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara, Sadli, ST, menyatakan bahwa berdasarkan hasil survei lapangan dan permintaan masyarakat, kebutuhan terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pada 2026 sangat mendesak. Ia mengakui bahwa pihaknya menghadapi tantangan serius akibat terbatasnya alokasi anggaran.

“Melihat pagu anggaran yang kami terima, agak sulit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh terutama dalam pembangunan jalan dan jembatan. Kami perlu melakukan penyusunan ulang skala prioritas,” kata Sadli usai mengikuti paripurna di Gedung DPRK.

Di sisi lain, Sekretaris DPRK Aceh Tenggara, M. Hatta Desky, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna akan dilanjutkan hingga Rabu (19/11/2025) dengan beberapa agenda lanjutan, seperti penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan naskah persetujuan bersama DPRK dengan pihak eksekutif, serta penandatanganan dokumen akhir rancangan Qanun APBK 2026.

“Agenda paripurna akan ditutup secara resmi setelah persetujuan bersama ditandatangani, dan APBK tahun 2026 akan kami kirimkan ke Pemerintah Aceh untuk proses evaluasi dan penyesuaian akhir sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hatta.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap, dengan disahkannya APBK 2026, pelaksanaan pembangunan tahun depan dapat berjalan lebih fokus dan tepat sasaran meskipun di tengah keterbatasan fiskal. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mengupayakan optimalisasi PAD dan menjaga kualitas belanja agar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Sadikin)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru