KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

50469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut praktik korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah masih mendominasi perkara yang ditangani lembaga tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun hingga tahun 2025, sebanyak 51 persen dari keseluruhan perkara korupsi yang ditangani berasal dari tingkat daerah, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 yang mengusung tema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11).

“51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Fitroh di hadapan 25 peserta yang terdiri dari bupati dan wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitroh menjelaskan, dari total 1.666 perkara yang telah ditangani KPK sejak berdiri, sebanyak 854 perkara melibatkan pejabat daerah. Ia menilai, kondisi tersebut erat kaitannya dengan tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah yang sering menimbulkan praktik transaksional.

“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang menuntut imbal balik berupa proyek dan akses terhadap anggaran,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kasus korupsi di daerah bermula dari persoalan integritas dan lemahnya pengawasan, bukan semata kekosongan aturan.

Fitroh juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari kesadaran individu para pemimpin daerah. Menurutnya, integritas pribadi, komitmen moral, dan konsistensi menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci. Ia mendorong para kepala daerah untuk mengoptimalkan pengawasan internal serta memanfaatkan sistem digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan anggaran dan proyek.

Disampaikan pula pentingnya memaknai kepemimpinan tidak hanya sebagai posisi kekuasaan, melainkan wujud pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan. Keputusan bijak lahir dari integritas,” ucap Fitroh.

Untuk memperkuat komitmen kepala daerah dalam melayani publik secara utuh, ia mengenalkan prinsip ‘GATOTKACA MESRA’ yang mencakup gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias. Ia mengajak seluruh peserta kursus untuk hadir dan melayani masyarakat dengan hati, tidak sekadar menjalankan rutinitas formal.

“Layani masyarakat dengan empati. Jangan sombong, dan jangan takut ditangkap KPK jika tidak bermain kotor,” katanya.

Fitroh juga memperkenalkan lima nilai fundamental dalam membangun karakter kepemimpinan yang kuat, yang disusun dalam piramida ‘IDOLA’, yakni integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil. Ia menyebutkan bahwa seluruh unsur tersebut harus hadir secara utuh dalam diri seorang pemimpin publik.

Menurutnya, jika nilai-nilai itu diterapkan, maka tata kelola pemerintahan akan berjalan dengan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan terus tumbuh. “Kalau pemimpin memiliki IDOLA, tujuan bernegara yang adil, makmur, dan berintegritas niscaya dapat terwujud,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB