slot preparation.lsrs.lu

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe yang Tewas di Tempat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 21:30 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir, warga Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 10 November 2025. Tersangka, yang berinisial A, merupakan warga Dewantara, Aceh Utara, dan ditangkap di Kabupaten Bireuen pada Kamis dini hari sekitar pukul 06.15 WIB saat berupaya melarikan diri.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menyampaikan bahwa pelaku berencana kabur ke luar negeri setelah melakukan aksi penembakan. Polisi juga mengamankan mobil yang telah dipersiapkan pelaku untuk pelarian. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lhokseumawe pada Kamis, 13 November 2025, Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari persoalan transfer uang senilai Rp 90 juta. Uang tersebut dikirim kepada korban pada 7 November 2025, namun sekitar Rp 30 juta di antaranya telah digunakan korban untuk membayar utang. Ketidaksepakatan terkait uang itu diduga menjadi pemicu konflik antara pelaku dan korban.

Pada 9 November 2025, pelaku mendatangi korban di sebuah warung kopi yang berada di depan rumah korban. Keduanya sempat berbicara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tak lama kemudian, sebuah mobil Ayla berwarna hitam datang ke lokasi, kendaraan itu ditumpangi oleh pelaku lain. Setelah sekitar 15 menit berbincang, korban diajak menuju sebuah jembatan yang berjarak sekitar 10 meter dari warung kopi tersebut. Di lokasi itu, terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang akhirnya berujung pada aksi penembakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban ditembak dua kali, dengan tembakan pertama mengenai lengan dan tembakan kedua menembus leher hingga kepala. Korban meninggal dunia di tempat kejadian. Dalam proses penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan sepucuk senjata api laras pendek beserta tiga butir peluru aktif. Berdasarkan keterangan pelaku, senjata itu awalnya berisi enam butir peluru. Dua peluru telah digunakan untuk menembak korban.

Kasus penembakan ini menarik perhatian publik, terutama setelah pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa pembunuhan tersebut. Adik korban, Mukhlis Ismail, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tidak ada pertengkaran atau keributan yang mencolok antara korban dan pelaku. Ia menjelaskan bahwa kakaknya sedang beristirahat di rumah ketika tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang tidak dikenal.

Mukhlis juga menggambarkan suasana mencekam saat kejadian. Sebuah mobil hitam tanpa pelat nomor datang dan korban diminta mendekat ke mobil tersebut. Tak lama kemudian, terdengar suara dua kali tembakan yang mengakhiri nyawa kakaknya. Mukhlis berharap pihak kepolisian dapat memberikan keadilan atas kejadian yang merenggut nyawa kakaknya dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka
Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera
FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan
Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras
Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru