Kronologi Penembakan Warga di Lhokseumawe, Tersangka Mengaku Disuruh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 21:45 WIB

50650 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | A, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir, seorang pedagang bakso di Desa Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, akhirnya buka suara. Saat digiring polisi menuju ruang tahanan usai konferensi pers, Kamis (13/11/2025), A mengaku bahwa ia disuruh untuk menembak korban. Dalam kondisi emosional, sambil menangis dan diapit oleh dua petugas provos, A meminta bantuan kepada wartawan yang hadir.

“Tolong dibahas pak, semua pelakunya, dan semua yang menyuruh saya pak. Tolong bantu saya pak, bantu saya pihak-pihak wartawan. Saya tidak niat menembak almarhum,” ungkap A dengan suara bergetar. Namun, ketika kembali ditanya siapa yang menyuruhnya, A hanya diam sambil menundukkan kepala dan menahan tangis.

Penembakan ini bermula dari persoalan utang piutang. Korban, Muhammad Nasir, diketahui menerima transfer uang sebesar Rp 90 juta pada 7 November 2025. Sebagian dari uang itu, sekitar Rp 30 juta, telah digunakan korban untuk membayar utang. Pelaku merasa tidak puas dengan penggunaan uang tersebut. Pada Sabtu (9/11/2025) malam, pelaku mendatangi korban di rumahnya untuk meminta klarifikasi. Korban kemudian diajak keluar rumah dan berbincang di sebuah warung kopi di depan rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama berselang, sebuah mobil Ayla berwarna hitam datang ke lokasi dan membawa pelaku lain yang diduga turut terlibat. Setelah berbicara selama 15 menit, korban diajak menuju jembatan yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat perbincangan awal. Di situlah terjadi cekcok yang berujung pada penembakan.

Korban ditembak dua kali, satu peluru mengenai lengan, dan peluru lainnya mengenai leher hingga tembus ke kepala. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Tersangka A, yang merupakan warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi di Kabupaten Bireuen pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, A tengah berusaha melarikan diri. Pelaku sudah menyiapkan mobil untuk kabur dan berencana pergi ke Singapura. Pencarian polisi tidak hanya dilakukan di Aceh, tetapi juga diperluas ke Sumatera Utara dan luar negeri.

Selain menangkap tersangka A, polisi juga berhasil mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk seorang pelaku berinisial R yang memberikan senjata api kepada A. R kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku lain sudah dikantongi, dan pengejaran masih terus dilakukan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepucuk senjata api laras pendek beserta tiga peluru aktif. Senjata itu akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk uji balistik guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Polisi berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian.

Muhammad Nasir ditembak hingga tewas tak jauh dari rumahnya pada Senin (10/11/2025) dini hari. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena korban dikenal sebagai pedagang bakso yang selama ini tidak memiliki riwayat konflik besar dengan siapa pun. (*)

Berita Terkait

Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawai
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawail
Presma UIN SUNA Soroti Lambannya Pengaspalan Jalan Nasional di Muara Satu, Warga Terdampak Debu dan Risiko Kecelakaan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Stakeholder Intimacy: Kunjungan Kerja Kanwil Bea Cukai Aceh ke Integrated Terminal Lhokseumawe, PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru