Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Bilqis, Ungkap Jaringan Penjualan Anak Lintas Provinsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 21:32 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Kepolisian berhasil menangkap pelaku penculikan anak berusia empat tahun, Bilqis Ramdhani, yang sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (2/11/2025) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan terhadap tersangka utama berinisial SY (30) membuka fakta mengejutkan tentang dugaan keterlibatan jaringan penjualan anak lintas provinsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SY mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta kepada seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial. Namun, ia mengaku tidak mengetahui identitas pembeli tersebut. “Saya juga tidak tahu siapa namanya itu orang. (Saya jual) Rp 3 juta, saya ditawarkan sama itu orang,” ujar SY di hadapan penyidik.

Korban kecil ini sebelumnya dilaporkan hilang saat sedang bermain bersama ayahnya, Dwi Nursam (34), di Taman Pakai Sayang, Jalan A P Pettarani, Makassar. Saat Dwi sedang fokus berlatih tenis, putrinya sempat berpindah bermain ke pinggir lapangan. Tak lama kemudian, Bilqis menghilang. Empat hari setelah kejadian, sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan Bilqis digandeng seorang perempuan yang kemudian diketahui sebagai SY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian yang melakukan penyelidikan intens kemudian menangkap SY di Makassar. Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi menelusuri jejak pergerakan korban yang sempat dibawa keluar kota. Korban terlebih dahulu dibawa ke Jakarta, lalu dipindahkan ke Jambi. Dari keterangan SY, wanita pembeli disebut datang sendiri ke Makassar untuk menjemput Bilqis sebelum membawanya ke Pulau Jawa.

Upaya penyelamatan membuahkan hasil pada Sabtu malam (8/11/2025), setelah tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Mabes Polri menemukan Bilqis dalam keadaan selamat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, menuturkan bahwa kondisi Bilqis sehat dan tidak tampak mengalami kekerasan fisik. “Besok kami akan rilis secara lengkap, karena pemeriksaan masih berlangsung. Baik terhadap anak, orangtua, maupun pelaku-pelakunya,” kata Arya, Minggu (9/11/2025).

Selain SY, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang terlibat dalam proses penjualan Bilqis di Jambi, yakni Ade Friyanto dan Mery Ana. Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut bukanlah tindakan individu, melainkan bagian dari jaringan perdagangan anak lintas daerah yang lebih luas.

Selama masa pencarian Bilqis, keluarga korban sempat mendapat sejumlah telepon dari orang tak dikenal yang mengaku mengetahui keberadaan korban dan meminta uang, dengan nominal permintaan bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp2 juta. Namun, setelah ditelusuri, sebagian besar upaya itu diduga sebagai aksi penipuan dengan memanfaatkan kabar hilangnya anak tersebut.

Dengan ditemukannya kembali Bilqis dalam kondisi selamat, pihak kepolisian menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan korban serta pengungkapan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan medis dan psikologis juga tengah dilakukan untuk memastikan kondisi anak tetap stabil pascakejadian traumatis yang dialaminya.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian terhadap kejahatan yang menyasar anak-anak sebagai korban. Polisi menyatakan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini dan terus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan atau perdagangan anak serupa di wilayah lain.

Masyarakat diminta lebih waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak di ruang publik. Pemerintah daerah dan aparat diminta memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pengawasan di fasilitas umum dan pendidikan. Polisi juga mengimbau agar apabila ada pihak yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait anak-anak, segera melaporkan kepada pihak berwajib. (*)

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Lawe Hijo, Aceh Tenggara
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Dua Pria Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Sita Sabu Seberat 2,31 Gram
Dua Pria Berinisial A dan H Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Amankan Sabu 2,31 Gram
Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Jalur Parpol

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:26 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir di Wilayah Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:15 WIB

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

Rabu, 26 November 2025 - 05:08 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Antikorupsi di Pelabuhan Balohan Sabang

Rabu, 26 November 2025 - 00:23 WIB

MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026

Selasa, 25 November 2025 - 01:18 WIB

Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang

Selasa, 25 November 2025 - 01:15 WIB

Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin, SH., M.Kn. sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025 - 00:03 WIB

ASN Kementerian Agama Aceh Dr. Juliana Agani, S.Pd.I, M.Pd. Guru MTs Darul Ulum YPUI Banda Aceh Masuk Rekor MURI sebagai Penulis Puisi Etnik Nusantara untuk Dunia

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polsek Babussalam Lakukan Pembersihan Rumah Warga Terdampak Banjir

Jumat, 5 Des 2025 - 16:43 WIB