Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 02:28 WIB

50454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue. : Pelaksanaan eksekusi lahan di wilayah Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Kamis, 6 November 2026, berujung ricuh setelah sekelompok warga menghadang tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue. Kericuhan ini dipicu oleh isu yang menyebutkan bahwa lahan yang akan dieksekusi termasuk area kuburan para leluhur kami.

Pemohon Eksekusi M. Ali Hasyimi melalui Kuasa Hukumnya, Khairumam, membantah keras kabar tersebut. Menurutnya, informasi yang menyebutkan bahwa eksekusi mencakup area makam merupakan provokasi yang menyesatkan dan telah memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada kuburan atau makam yang masuk ke dalam objek eksekusi. Objek yang dieksekusi hanyalah sebuah pondok yang berdiri di dekat area pemakaman. Narasi bahwa kami ingin menggali makam orang tua warga adalah kabar bohong yang dibuat untuk memprovokasi masyarakat,” kata Khairumam, Jumat, 7 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perkara ini berawal dari gugatan perdata yang dimenangkan oleh pihaknya M. Ali Hasyimi sebagai Penggugat di Pengadilan Negeri Suka Makmue dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2023/PN SKM tertanggal 15 September 2023. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh melalui putusan Nomor 111/PDT/2023/PT BNA tertanggal 5 Desember 2023. Setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht), pihaknya mengajukan permohonan eksekusi kepada PN Suka Makmue.

PN Suka Makmue menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan dua kali aanmaning atau teguran kepada para Termohon Eksekusi, masing-masing pada tanggal 23 Januari dan 4 Februari 2025. Namun, para Termohon tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut. Selanjutnya, pengadilan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek sengketa pada 25 Februari 2025, dan kemudian melakukan sita eksekusi pada 18 September 2025.

“Dalam pelaksanaan sita eksekusi itu, Ketua PN melalui Panitera sudah menyampaikan bahwa pihak-pihak yang merasa keberatan diberi waktu delapan hari untuk mengajukan sanggahan resmi. Tapi sampai waktu itu berakhir, tidak ada satu pun pihak yang mengajukan keberatan. Artinya, semua proses hukum telah dilalui dengan sah,” ujar Khairuman.

Khairuman menyebut, eksekusi sebenarnya dijadwalkan pada 5 November 2025, namun ditunda ke tanggal 6 November karena alasan keamanan. Saat pelaksanaan di lapangan, massa menghadang tim PN Suka Makmue dan Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi. Bahkan, sejumlah warga melempari petugas dan tim hukum dengan batu, sehingga situasi sempat memanas.

“Tim eksekusi tidak diberi kesempatan menjelaskan objek mana yang akan dieksekusi. Setelah kami selidiki, ternyata warga sudah terprovokasi lebih dulu oleh oknum tertentu yang menyebarkan isu bahwa eksekusi ini akan menggusur makam leluhur mereka. Faktanya, makam sama sekali tidak masuk dalam objek eksekusi,” ungkapnya.

Menurut Khairuman, objek yang disengketakan merupakan tanah baru yang dibeli oleh Termohon Eksekusi I atas nama Syawali berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 383/2012 dan Surat Keterangan Nomor 743/SP/XI/2012 tertanggal 10 Juli 2012. Namun, dalam persidangan, bukti kepemilikan yang diajukan Termohon dinilai tidak sah oleh pengadilan dan dikesampingkan, sehingga tanah tersebut secara hukum menjadi milik Pemohon Eksekusi.

“Bukti-bukti telah diuji di ruang sidang dan pengadilan memutuskan bahwa hak kepemilikan berada di pihak kami. Jadi, klaim bahwa itu tanah makam sama sekali tidak berdasar,” tegasnya.

Kericuhan di lapangan tak hanya berakhir dengan pelemparan, namun juga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap salah satu keluarga Pemohon Eksekusi. Selain itu, oknum warga juga rencana akan dilaporkan setelah kami kumpulkan bukti yang relevan karena telah merusak pagar dan tanaman kelapa sawit milik Pemohon Eksekusi. (*)

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Suksesnya Muswil VI RAPI Aceh Tamiang
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:00 WIB

Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:36 WIB

27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:46 WIB

Hotman Paris Dilaporkan Dua Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:58 WIB

Hampir 3 Tahun Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidik Polres Langkat

Berita Terbaru

Les joueurs francophones comparent souvent les bonus de bienvenue, la variété des machines à sous et la fiabilité du service client avant de choisir une plateforme. Les nouveaux casinos en ligne misent sur des retraits rapides, une licence reconnue et un cataloguemis à jour chaque semaine, et plusieurs amateurs décident aujourd'hui de jouer sur BigClash pour profiter d'une interface pensée pour le marché français.
Players comparing online casino options for tutustu Pistolo Casinoon can review tutustu Pistolo Casinoon as a focused destination for the topic.
Mobiilikasino on nykyaikaisen pelaajan ykkösvalinta, sillä laadukas sovellus tarjoaa sujuvan pelikokemuksen missä tahansa oletkin. Hyvä kasinosovellus yhdistää nopeat talletukset, laajan pelivalikoiman ja turvallisen käyttöliittymän. Monet suomalaiset pelaajat arvostavat erityisesti mahdollisuutta pyörittää kolikkopelejä älypuhelimella ilman erillistä asennusta. Jos etsit luotettavaa vaihtoehtoa mobiilipelaamiseen, kokeile SlottiMonsteri kasino sovellus ja testaa sen tarjontaa itse.
Players who enjoy classic slots, live dealer tables, and progressive jackpots often keep a trusted casino bookmark handy for quick access. Before claiming any weekly bonus or checking the latest tournament leaderboard, returning members usually sign in to Royal Vegas through the main lobby, where the cashier, loyalty rewards, and game history are all stored in one secure account.