Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma Perkuat Peran dan Tupoksi Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 03:53 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi menetapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthoni, sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma sebagai Sekretaris Jenderal, dan Ayi Paryana sebagai Bendahara Umum. Penetapan tersebut menjadi momentum penting dalam reformasi internal ABPEDNAS untuk memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, seperti disampaikan oleh Prof Reda kepada awak media pada Kamis (6/11/2025) di Jakarta.

Prof Reda menegaskan bahwa Jamintel akan berperan aktif dalam mendorong penguatan peran dan tupoksi BPD, seiring dengan meningkatnya atensi Pemerintah terhadap desa. Program-program prioritas Presiden Prabowo, seperti Dana Desa, kedaulatan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), akan berjalan masif dan membutuhkan pengawasan yang sesuai dengan tupoksi BPD.

“Program-program nasional saat ini mengalir besar ke desa dan semuanya butuh pengawasan yang sesuai ketentuan. BPD harus semakin kuat menjalankan tupoksinya, dan Jamintel siap mengawal penguatan ini melalui ABPEDNAS,” tegas Prof Reda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Ketua Pengawas yang baru juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Ketua Pengawas sebelumnya, Ella Nurlaela, kini mengisi posisi sebagai Anggota Pengawas. Sekretaris Jenderal dijabat oleh Aditya Yusma, menggantikan Deden Syamsuddin, yang kini mengisi posisi Anggota Pengawas. Aditya Yusma juga merupakan Ketua Umum Perisai Syarikat Islam yang telah terbukti mampu menjadi motor penggerak organisasi.

Untuk Bendahara Umum dijabat oleh Ayi Paryana, menggantikan Afrinal Dharmawan yang kini mengisi posisi Bendahara II. Sejumlah tokoh penting, termasuk dari KPK, juga ikut memperkuat jajaran pengurus baru DPP ABPEDNAS Indonesia, yang diharapkan dapat membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyambut baik penyegaran tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran BPD. “Mutasi dan penyegaran ini diperlukan agar BPD tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi sebagai penjaga tata kelola desa yang kuat dalam pengawasan bersama Kejaksaan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan, posisi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS akan dijabat secara ex officio oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Dengan struktur pengawasan yang diperkuat oleh Jamintel dan hubungan formal kelembagaan dengan Kejaksaan, ABPEDNAS menegaskan optimisme dalam mendukung program Presiden Prabowo terkait Koperasi Desa Merah Putih, Dana Desa, dan Asta Cita.

Dengan sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Agung, serta dukungan dari tokoh muda Aditya Yusma, penguatan fungsi pengawasan BPD kini menjadi fokus utama. Era baru tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat peran BPD dalam tata kelola desa di seluruh Indonesia.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru