Intruksi Presiden Tegas, Saatnya Kejagung Tindak Direksi BUMN Bermental Raja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:00 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerhati intelijen dan kebijakan publik, Sri Radjasa, M.BA., menyampaikan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk segera menindak direksi-direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga menyalahgunakan jabatan, fasilitas, dan anggaran negara. Instruksi tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menghentikan budaya elitis dan praktik korupsi yang selama ini berlangsung dalam pengelolaan perusahaan negara.

“Pesta sudah berakhir. Tidak ada lagi ruang bagi direksi BUMN yang berperilaku seperti raja dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Presiden sudah marah, dan ini adalah perintah langsung, bukan himbauan,” tegas Sri Radjasa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Menurut Sri Radjasa, selama bertahun-tahun publik dipaksa menyaksikan bagaimana sejumlah pejabat BUMN menggunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Mulai dari fasilitas mewah, perjalanan ke luar negeri tanpa urgensi, hingga permainan proyek dan pengadaan yang sistematis. “BUMN adalah aset strategis negara. Bila direksinya rakus, kerusakannya bukan hanya finansial, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kasus besar yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir memperkuat urgensi pembersihan total. Kasus tata niaga komoditas PT Timah (2015–2022) diperkirakan menyebabkan kerugian hingga Rp300 triliun. Skandal Jiwasraya menimbulkan kerugian Rp16,81 triliun, Asabri Rp22,78 triliun, serta dugaan kerugian Rp193,7 triliun dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina. Selain itu, pengadaan LNG dan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya turut memperlihatkan pola penyimpangan yang berulang.

Sri Radjasa menegaskan bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada individu pelaku, tetapi juga struktur tata kelola yang lemah, intervensi politik dalam penunjukan direksi, dan status regulasi keuangan BUMN yang masih membuka ruang pembenaran penyimpangan. “Selama jabatan direksi diperlakukan sebagai hadiah politik, bukan amanah profesional, maka praktik penyalahgunaan akan terus terjadi,” katanya.

Instruksi Presiden Prabowo kepada Kejaksaan Agung disebutnya sebagai momentum penting untuk memulihkan kredibilitas negara dalam pengelolaan aset strategis. Apalagi, pembentukan Danantara sebagai holding strategis baru harus berlangsung bersih dan tidak tercemar kepentingan pribadi pihak manapun. “Danantara jangan menjadi babak baru bagi para pemburu rente. Presiden sudah memberi garis merah yang tegas,” ucapnya.

Sri Radjasa menegaskan bahwa seluruh mata publik kini tertuju kepada Kejaksaan Agung. “Kejagung adalah garda terakhir. Bila mereka bertindak tegas, kepercayaan rakyat pulih. Bila lamban atau tebang pilih, maka yang rusak bukan hanya BUMN, tetapi wibawa negara,”lanjutnya.

Sri Radjasa kembali menyampaikan pesan kunci atas instruksi Presiden. “Pesta sudah usai. Sekarang waktunya cuci piring. Dan rakyat sedang melihat siapa yang benar-benar bekerja,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB