Kementrian Hukum Katakan Peran R Mas Mh Agus Rugiarto SH Sangat Kuat di Fast Respon dan Pemilik Merek

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 11:37 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat AHU Sebut Hanya Fast Respon Pimpinan R.Mas MH Agus Rugiarto SH(Agus Flores) Berbentuk Perkumpulan Wartawan, Sedangkan Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pemilik Merek Logo Bertulis FR , terdaftar Milik R.Mas MH Agus Rugiarto Beralamat Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan Direktorat Adminitrasi Hukum (AHU) dan Direktorat Hak Atas Kekeyaan Intelektual (HaKI) Kementrian Hukum Republik Indonesia. Jumat, (7/9)

Sedangkan Adanya Penyamaan Dengan Fast Respon, dianggap bukan Terdaftar sebagai Perkumpulan Wartawan melainkan berjenis Perkumpulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Beda Antara Perkumpulan Wartawan dan Perkumpulan, kalau Perkumpulan bisa jadi sifatnya umum,Sedangkan Logo Tulisan FR iniTerdaftar Pemilik Merek R.Mas MH Agus Rugiarto beralamat Di Gorontalo”

Sedangkan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, R. Mas MH Agus Rugiarto SH Dihari yang sama menyebut Organisasi apapun jangan dijadikan Bamper Para Jendral Mabes Polri, karena belum tentu mereka tau bahwa ditacut nama mereka sebagai Bamper Organisasi.

{Red}

Berita Terkait

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:09 WIB

PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:10 WIB

Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:26 WIB

Amira Aliza Hipnotis Panggung FTBI Nasional Lewat Tari Tradisional Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Berita Terbaru