KHAS Aceh Ingatkan Bupati Mirwan, Hati-Hati Dalam Mengeluarkan Rekomendasi IUP dan HGU di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:54 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H Mirwan Mirwan, diminta lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak lingkungan sebelum mengeluarkan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) dan HGU perkebunan di wilayahnya. Seruan ini disampaikan oleh Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai (Khas) Aceh, Khairul Abrar IH selasa 28 oktober 2025 setelah sehari sebelumnya senin 27 oktober 2025 selesai membahas persoalan banjir Trumon dengan Dinas terkait meliputi dari Aceh Selatan, Abdya, Aceh Tenggara, Gayo Lues dan sejumlah LSM Lingkungan di Hotel Arena Blangpidie, yang menyoroti meningkatnya potensi bencana banjir akibat alih fungsi lahan secara masif.

Menurut Khairul Abrar, Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap bencana banjir seperti Kecamatan, Kluet Utara, Kluet Selatan, Samadua, Sawang, Tapaktuan, Trumon, Pasie Raja, Kluet Tengah, Kluet Timur, Bakongan Timur, Trumon Timur, Kota Bahagia, Trumon Tengah, Bakongan dan Kecamatan lain dan apalagi banjir di Trumon sudah menjadi isu nasional dan sedang di upayakan penanganannya oleh pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan, banjir yang kerap terjadi bukanlah peristiwa alam semata, melainkan akibat dari berkurangnya luas daerah tutupan lahan yang sudah dialih fungsikan menjadi areal HGU perkebunan dan perusahaan pertambangan skala besar baik di daerah hulu maupun daerah hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banjir ini diakhibatkan oleh berkurangnya luas tutupan lahan secara besar-besaran akibat dijadikan areal pertambangan dan perkebunan yang menyebabkan terjadinya sedimentasi di sungai wilayah tersebut. “Jika kondisi ini dibiarkan terus, rakyat yang akan terus menjadi korban,” tegas Khairul Abrar IH, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kerugian yang dialami masyarakat akibat banjir sangat besar, baik secara ekonomi, kesehatan, maupun sosial. Rumah-rumah warga terendam, lahan pertanian rusak, dan aktivitas masyarakat lumpuh setiap kali banjir datang. Situasi ini menurutnya harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kerugian rakyat sangat besar akibat banjir ini, makanya Bupati Mirwan harus betul – betul berpihak kepada rakyat bukan kepada cukong atau pengusaha,” tegasnya.

Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh mendesak Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar proses pemberian rekomendasi izin baru harus melalui kajian lingkungan yang ketat, melibatkan masyarakat, serta memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam.

Khairul Abrar menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hutan, sungai, dan wilayah resapan air sebagai sumber kehidupan rakyat. “Jika tidak dikendalikan, eksploitasi lingkungan atas nama investasi justru akan membawa bencana sosial yang panjang bagi masyarakat Aceh Selatan,” katanya.

Dengan kondisi ini, dia berharap Bupati Mirwan mengambil langkah tegas dan bijak, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas dibandingkan kepentingan segelintir pengusaha.

“Kami mengingatkan agar Bupati Mirwan tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan rekomendasi bagi perusahaan tambang dan HGU perkebunan. Rakyat Aceh Selatan membutuhkan perlindungan, bukan kebijakan yang justru membuka peluang untuk perusahaan tapi ketika terjadi bencana justru rakyat yang menderita,” tutup Khairul Abrar IH.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru