Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Polemik internal Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) yang sempat mencuat di media sosial akhirnya berakhir damai. Melalui pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan, seluruh pihak sepakat menyudahi perbedaan dan saling memaafkan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Kamarsyah, Bendahara Abar Muda, Plt. Kadis Dayah Salmi, Plt. Kepala UPTD MUQ Ismail, Direktur MUQ T. M. Ridho Agung, Dewan Guru Syahrianto, Bustari, dan M. Andri Fikri, Kepala SMA MUQ Aidi Pidri, Tim Asistensi Hanzirwansyah, serta Tokoh Masyarakat T. Sukandi.

Ketua Yayasan Kamarsyah menyebut seluruh persoalan telah diselesaikan secara baik, dan fokus kini beralih pada pembenahan manajemen serta peningkatan mutu pendidikan. Hal senada disampaikan Plt. Kadis Dayah Salmi yang mengapresiasi semangat damai dan kedewasaan seluruh unsur MUQ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ustaz M. Andri Fikri menegaskan bahwa surat pemberhentiannya telah dibatalkan. “Kami semua sudah saling memaafkan, dan aturan yang berlaku di MUQ akan tetap ditegakkan,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan saling bermaafan dan komitmen menjaga silaturahmi serta nama baik MUQ sebagai lembaga pendidikan Islam di Aceh Selatan. (*)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB