Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:21 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Baranewsaceh.co,Aceh Timur | Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200.000 yang melibatkan Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Nurusalam, Muhammad, dalam proses administrasi kelembagaan kelompok tani dan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk subsidi tahun 2026, telah memicu reaksi keras dari kalangan petani dan mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait. Berita ini pertama kali mencuat pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kepala BPP Nurusalam, Muhammad, dengan tegas membantah tuduhan tersebut, sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Sofyan, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas jika indikasi pungli tersebut terbukti.

Menanggapi laporan yang menuduhnya melakukan pungli dan mempersulit petani jelang penyusunan RDKK, Muhammad, Kepala BPP Nurusalam, menyampaikan bantahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu gak benar salah informasi pk, coba tanya pada kelompok yang bersangkutan apa iya,” tulis Muhammad saat dimintai tanggapannya.

Bantahan ini menunjukkan bahwa Kepala BPP menolak keras tuduhan pungli Rp200.000 untuk “biaya administrasi” pembaruan data atau revisi anggota kelompok tani yang disampaikan oleh sumber di lapangan. Ia mengarahkan agar klarifikasi langsung dilakukan kepada kelompok tani yang disebut-sebut menjadi korban.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Sofyan, merespons serius dugaan yang mencederai integritas birokrasi ini. Sofyan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungli dan akan segera mengambil tindakan.

“Kalau memang ada indikasi seperti itu kita pastikan akan evaluasi kinerja Kepala BPP maupun penyuluh pertanian lapangan dan akan diberikan sanksi tegas,” ujar Sofyan.

Pernyataan ini mengindikasikan kesiapan dinas untuk menurunkan tim investigasi, mengevaluasi total kinerja Kepala BPP Nurusalam, serta penyuluh terkait, dan memastikan penerapan sanksi administratif atau kepegawaian yang setimpal jika terbukti melanggar.

Dugaan pungli di BPP Nurusalam berpusat pada dua isu utama yang dilaporkan oleh media

Dugaan Pungli RDKK Setiap kelompok tani dimintai uang Rp200.000 dengan dalih “biaya administrasi” saat ingin memperbarui data atau melakukan revisi anggota kelompok menjelang penyusunan RDKK pupuk subsidi 2026. Praktik ini diduga membuat petani terpaksa membayar karena takut dipersulit dalam pendataan.

Kepala BPP Nurusalam juga disorot karena diduga gagap teknologi dan tidak mampu menjalankan sistem input data elektronik RDKK. Kelemahan ini disebut menjadi hambatan serius di tengah program digitalisasi pertanian nasional, dan dianggap sebagai kelalaian birokratis yang merugikan ribuan petani.

Kalangan petani mendesak Bupati Aceh Timur dan Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan untuk segera menurunkan tim investigasi independen agar BPP dapat kembali berfungsi sebagai lembaga pendamping petani, bukan “lumbung pungli dan tembok penghalang” yang menindas rakyat kecil, sejalan dengan semangat Good Governance dan komitmen kedaulatan pangan nasional.

Berita Terkait

Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran
46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan
Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang
Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:57 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Percepat Layanan ,PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru Paska Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara

Sabtu, 18 April 2026 - 17:49 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

OPINI

Ombudsman dalam Jerat Mafia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:58 WIB

OPINI

Iran, Venezuela, dan Alarm Kedaulatan Indonesia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:55 WIB