Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 00:54 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus diperkuat guna mendorong transparansi serta pengawasan pembangunan di tingkat desa. Langkah tersebut semakin strategis karena aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pemantauan berjalan lebih sistematis dan real time, seperti disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani kepada awak media pada Selasa (21/4/2026) di Jakarta.

Reda Manthovani menegaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan validitas laporan melalui verifikasi lapangan, termasuk mengecek kesesuaian pembangunan infrastruktur dengan data yang dilaporkan.

“Sistem tersebut juga membuka ruang partisipasi luas bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan kepala sekolah. Mereka dapat menyampaikan laporan terkait kualitas bantuan secara langsung, lengkap dengan bukti foto atau video yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Reda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila ditemukan pelanggaran, Kejaksaan dapat menjatuhkan sanksi secara bertahap mulai dari teguran hingga penghentian sementara. Mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran yang terjadi di tingkat desa.

Selain penguatan sistem pengawasan, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga menggelar Jaga Desa Award melalui kompetisi film pendek untuk meningkatkan partisipasi publik. Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengungkapkan bahwa ajang tersebut telah diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap pengelolaan desa yang transparan.

Aditya menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi potensi desa, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata kelola yang baik agar terhindar dari persoalan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya integritas di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti pemanfaatan teknologi melalui aplikasi yang mendukung pelaporan dan pengawasan desa secara lebih efektif dan transparan.

Ke depan, Program Jaga Desa diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan berkontribusi dalam pembangunan desa masing-masing. Inisiatif tersebut juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:53 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Berita Terbaru