Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir

Redaksi

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Aroma ketegangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kian menyengat. Pemicunya adalah absennya Aceh Barat dalam daftar prioritas tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana, sebuah kebijakan yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi warga di pesisir barat tersebut.

‎Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, melontarkan kritik pedas terhadap Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si. Hamdani menilai argumen aturan yang dikedepankan pemerintah provinsi seolah-olah mengabaikan realitas kehancuran yang terjadi di lapangan. Senin, 20/4/2026

‎”Jika aturan mengatakan yang terdampak bencana berhak menerima TKD, berarti Kepala Bappeda Aceh sedang tertidur pulas saat bencana hebat menerjang Aceh Barat,” ujar Hamdani dalam keterangan persnya, menanggapi pernyataan pihak provinsi.

‎Angka Fantastis di Balik Reruntuhan

‎Kekecewaan YARA bukan tanpa dasar. Merujuk pada data yang dihimpun, Aceh Barat mencatatkan total kerugian mencapai Rp1,29 triliun. Angka ini terbagi dalam lima sektor vital yang lumpuh total:
‎Infrastruktur: Rp910,8 miliar (transportasi, jembatan, dan penguatan tebing sungai).
‎Ekonomi: Rp177,4 miliar (pertanian, perikanan, dan UMKM).
‎Perumahan: Rp123,9 miliar (termasuk 123 rumah yang hilang tersapu air).
‎Sosial: Rp66 miliar (sarana kesehatan, pendidikan, dan ibadah).
‎Lintas Sektor: Rp15,8 miliar.

Pembelaan Bappeda: “Bukan Menganaktirikan”

‎Di sisi lain, Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli, bergeming. Ia menegaskan bahwa penyaluran anggaran sepenuhnya mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026. Menurutnya, tambahan TKD diberikan baik kepada provinsi maupun kabupaten/kota secara langsung oleh Kementerian Keuangan.

‎”Penentuan prioritas dilakukan bersama SKPA dengan pertimbangan teknis: kesiapan dokumen, kewenangan provinsi, hingga urgensi pelaksanaan agar tidak menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” jelas Zulkifli.

‎Ia menepis tudingan bahwa pihaknya “menganaktirikan” wilayah tertentu.

‎Tantangan Transparansi: Jangan Sembunyi di Balik Aturan

‎Namun, penjelasan normatif tersebut justru memicu tantangan baru dari pihak YARA. Hamdani meminta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk berani membuka data ke publik mengenai apa yang sebenarnya menjadi “ganjalan” bagi Aceh Barat.

‎”Coba para SKPA publikasikan apa masalahnya? Apakah administrasi, kesiapan, atau lainnya? Jangan sembunyi di balik kata-kata indah dan aturan,” tegas Hamdani.

‎Ia mengingatkan agar nasib rakyat yang sedang tertatih bangkit dari bencana tidak dijadikan komoditas politik atau alat untuk mengambil keuntungan sepihak. Transparansi SKPA menjadi kunci untuk membuktikan apakah kebijakan ini murni persoalan teknis atau ada “politik anggaran” yang bermain di ruang-ruang tertutup kantor gubernur.

‎Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari SKPA terkait untuk membeberkan indikator teknis yang membuat Aceh Barat—dengan kerugian triliunan rupiah—justru terlempar dari prioritas anggaran provinsi. (*)

Berita Terkait

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton
Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Hotman Paris Dilaporkan Dua Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Jurnalistik
Hampir 3 Tahun Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidik Polres Langkat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru