Lulus Cum Laude Program Doktor IPS USK, Herman RN Rumuskan Model Mitigasi Konflik Keacehan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 00:56 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh—Akademisi USK yang juga budayawan Aceh, Herman RN, berhasil menyelesaikan studi doktoral pada Program Studi Doktor Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (DPIPS) Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Kelulusan tersebut diumumkan dalam sidang promosi doktoral DPIPS, Selasa (21/04/2026) di Auditorium Pascasarjana USK.

Sidang promosi doktoral Herman RN diuji oleh beberapa profesor dari lintas peguruan tinggi. Penguji ekseternal oleh Prof. Dr. Irwan Abdullah dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dua penguji konsentrasi masing-masing Guru Besar USK, Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd. dan Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Misri A. Muchsin, M.Ag.

Herman RN dinyatakan lulus sebagai doktor dengan IPK 3.95 dengan masa studi 2 tahun 9 bulan. Pernyataan kelulusan tersebut dibacakan oleh Wakil Rektor Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si. yang bertindak sebagai pimpinan sidang pada hari itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan kelulusan ini, Saudara berhak menyandang gelar Doktor, dengan tulisan D besar R kecil,” ujar Agussabti dalam amaran penutupan sidang tersebut.

Penguji lainnya adalah para promotor dan kopromotor yang terdiri atas Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd., dari FKIP USK, Dr. Masrizal, M.A. dari FISIP USK, dan Dr. Mu’jizah, M.Hum. dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta.

Ujian tersebut juga mendapatkan sejumlah pertanyaan dari ketua tim penguji, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., dan sekretaris tim penguji yang juga Wakil Direktur Akademik Pascasarjana USK, Dr. Ir. M. Ikhsan Sulaiman, M.Sc.

Semua pertanyaan para penguji dijawab dan diselesaikan oleh Herman dengan tenang, tegas, dan tangkas. Pada akhirnya, Herman mendapatkan pujian dan apresiasi dari para penguji karena berhasil merumuskan Acehnese Conflict Mitigation Concept (ACMC) yang merupakan elaboarasi dari teori resolusi konflik Simon Fisher, Ralf Dahrendorf, dan Johan Galtung.

“Ini temuan menarik. Noveltinya jelas dan kuat. Meskipun punya kaitan dengan teori mitigasi konflik ala Eropa, model yang dirumuskan promovendus ini punya ciri khas tersendiri sebagai kearifan lokal Aceh,” ujar Guru Besar UGM, Prof. Irwan Abdullah.

Sementara itu, peneliti utama BRIN, Dr. Mu’jizah, merasa bangga dapat berkolaborasi dengan Herman RN.

“Penelitian ini telah mempertegas posisi teks sastra sebagai sumber informasi yang relevan,” ujarnya.

Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Misri, merasa tergelitik dengan klaim mbong sebagai salah satu model mitigasi konflik ke-Acehan. Berulang kali ia mempertanyakan bagaimana mbong dapat dielaborasi sebagai model mitigasi konflik sosial.

Herman RN menjelaskan, “Mbong menjadi model mitigasi konflik bagi lawan, tetapi tidak cocok bagi kawan.” Menurut Herman, dalam setiap dinamika konflik sosial di Aceh, mbong memiliki posisi yang kuat sebagai model mitigasi konflik. Secara rinci, Herman pun memberikan contoh berdasarkan kajiannya terhadap hikayat-hikayat perang Aceh.

Sidang promosi tersebut dihadiri keluarga dan sejumlah kolega Herman, antara lain Prof. Dr. Fuad Mardhatillah, Prof. Dr. Denni Iskandar, Prof. Dr. Ramli, Dr. Ismail, Yarmen Dinamika, Ihan Sunrise, Aryos Nivada, dan penyair Wina SW1.

Berita Terkait

Umat Islam Hadapi Krisis Iman dan Akhlak dalam Keluarga
Kinerja Ekspor Produk Kelapa Sawit Aceh: Peluang Pengembangan Nilai Tambah dan Kontribusi Ekonomi Daerah
Banda Aceh Relist 70 Titik Lokasi Shalat Idul Adha
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 18:48 WIB

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci

Rabu, 1 April 2026 - 20:47 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:24 WIB

Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya

Berita Terbaru