PeTA Aceh Tenggara Desak Kepolisian Ungkap Dalang Utama di Balik Aksi Spanduk Fitnah Terhadap Bupati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 21:50 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 21 April 2026 — Ruang-ruang publik Kota Banda Aceh belum lama ini terguncang oleh kehadiran puluhan spanduk bernada provokatif. Spanduk-spanduk itu secara terang-terangan membidik H. M. Salim Fakhry, SE, Ketua DPD I Partai Golkar Aceh yang juga menjabat sebagai Bupati Aceh Tenggara, dengan narasi penuh fitnah dan ujaran kebencian. Fenomena yang muncul serentak di sejumlah titik strategis tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi masyarakat yang selama ini dikenal vokal menjaga marwah hukum dan etika publik.

Salah satu suara yang mengemuka datang dari Front Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh Tenggara. Organisasi ini mengecam keras aksi pemasangan spanduk yang, menurut mereka, jauh dari nilai-nilai kritik sehat, justru menjadi bentuk serangan balas dendam politik yang membahayakan sendi kehidupan sosial. Ketua PeTA, Nawi Sekedang, SE, bersama Sekretarisnya, Arnold, SH, dalam pernyataan pers tegas menegaskan bahwa tindakan ini adalah perbuatan pengecut dan tidak bertanggung jawab. Mereka menyoroti fakta bahwa pemasangan dilakukan sembunyi-sembunyi, diduga besar pada malam hari serta berlangsung hampir serentak di beberapa lokasi, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya skenario terencana dan bukan sekadar reaksi spontan masyarakat.

Dalam pengamatan PeTA, kehadiran spanduk tersebut tidak hanya mencederai nama baik seorang pejabat publik, tetapi juga menjadi pemantik perpecahan di tengah masyarakat. Narasi yang diusung menonjolkan unsur fitnah, menyerang kehormatan pribadi, hingga berpotensi memanaskan suasana politik dan sosial. PeTA dengan tegas menolak anggapan bahwa tindakan ini adalah wujud kebebasan berpendapat. Mereka menilai, kritik dalam negara demokrasi memang hal lumrah, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab dan terbuka, bukan melalui seperangkat pesan anonim yang justru memecah belah dan menebar ancaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berangkat dari kejadian ini, PeTA Aceh Tenggara mendesak kepada Polda Aceh dan jajaran Polres di Banda Aceh agar bergerak cepat mengusut kasus ini sampai ke akar. Nawi dan Arnold menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam menegakkan hukum, bukan hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga untuk menelusuri siapa sebenarnya otak intelektual di balik rangkaian pemasangan spanduk. Dalam pandangan mereka, cara-cara pengecut yang dilakukan diam-diam jelas menunjukkan adanya pihak yang bermain di balik layar, yang diduga menjadi dalang utama dan penggerak aksi ini. Mereka berharap aparat tidak cukup puas dengan tindakan simbolis, tetapi berani membongkar jaringan yang bersembunyi di balik peristiwa ini, agar kebenaran dapat ditegakkan secara menyeluruh dan memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mencederai demokrasi dengan cara serupa.

PeTA pun mengingatkan adanya landasan hukum kuat yang dapat dikenakan. Spanduk-spanduk bermuatan fitnah tersebut, menurut penjelasan Sekretaris PeTA, Arnold, SH, telah melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Tak hanya itu, jika ditemukan unsur provokasi SARA atas narasi yang disebarkan, ancaman hukuman dapat berlipat melalui instrumen hukum tentang ujaran kebencian. Oleh sebab itu, mereka menegaskan tidak ada ruang toleransi untuk aksi-aksi semacam ini yang berpotensi memecah-belah masyarakat.

Organisasi tersebut menyarankan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV di setiap titik pemasangan guna menelusur pergerakan pelaku. Dalam situasi sosial yang sensitif, langkah cepat dan transparan dari kepolisian akan sangat menentukan derajat kepercayaan masyarakat atas penegakan hukum dan keadilan. “Kami ingin semuanya terang benderang, jangan sampai kasus ini dianggap angin lalu. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam membangun budaya demokrasi di Aceh,” kata mereka.

PeTA juga menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat diuji kebenarannya. Mereka meminta agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kejadian ini pada penegak hukum. Tujuannya jelas, agar Aceh pada umumnya dan Aceh Tenggara khususnya tetap dalam suasana kondusif, damai, dan tidak tercabik oleh intrik politik yang justru memecah belah persaudaraan. Dalam kondisi hiruk-pikuk perebutan opini di ruang publik, suara organisasi masyarakat ini menjadi penyeimbang yang memperingatkan tentang bahaya fitnah dan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Serangan melalui spanduk fitnah atas nama kebebasan berpendapat kini dihadapkan pada tembok tebal perlawanan masyarakat sipil. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum di Aceh untuk menunjukkan keberanian dan integritasnya menegakkan keadilan. Jika dibiarkan, bukan saja nama baik seorang pejabat publik yang hancur, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang beradab dan bermartabat. (RED)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial
Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan
Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Pengabdian
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial
Kepala BPBD Aceh Tenggara Mohd. Asbi Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan
Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
Kadis Perikanan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan
Kepsek SMA Negeri 1 Kutacane Salihin Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:26 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Pengabdian

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:23 WIB

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:21 WIB

Kepala BPBD Aceh Tenggara Mohd. Asbi Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIB

Kadis Perikanan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kepsek SMA Negeri 1 Kutacane Salihin Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Kepala Dinas PU PR Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Bangun Infrastruktur dengan Semangat Kurban

Berita Terbaru