Sekda Nagan Raya Ir. H. Ardimartha Paparkan Inovasi Digital dan Non Digital

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:56 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, SH., MH, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha, menyampaikan presentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA), Banda Aceh, pada Rabu (15/10/2025) sore.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ardimartha hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E., M.Si serta jajaran Dinas Kominfo Nagan Raya lainnya.

Acara diawali dengan penayangan video berdurasi tiga menit yang menampilkan inovasi digital dan non-digital dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya sepanjang tahun 2024, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan langsung oleh Sekda Ardimartha.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E., M.Si
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E., M.Si

Menurut Sekda Ardimartha, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Nagan Raya telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan inovasi layanan informasi publik.

“Di antaranya Bimtek PPID Gampong (Desa), pelatihan jurnalistik bagi petugas humas perangkat daerah, serta penyebarluasan informasi melalui platform media sosial, dan portal Satu Data Nagan Raya (SATANARA),” ujar Ardimartha di hadapan Komisioner KIA dan Tim Ahli.

Ia menjelaskan, melalui portal SATANARA, masyarakat kini dapat mengakses data dan informasi secara langsung, cepat, dan efisien. Platform tersebut juga menjadi wadah transparansi data sektoral dari berbagai perangkat daerah.

Lebih lanjut, Sekda Ardimartha turut memaparkan strategi perencanaan pengembangan keterbukaan informasi publik tahun 2026 mendatang, di antaranya melalui peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kabupaten Nagan Raya dalam memperkuat implementasi KIP.

“Dari hasil evaluasi awal, kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Junaidi.

“Kami berharap Pemkab Nagan Raya mengembangkan sistem layanan informasi publik hingga tingkat gampong sesuai dengan PERKI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Nagan Raya, Nila Kasma, S.H. selaku PPID Utama, menyampaikan bahwa Nagan Raya termasuk salah satu daerah yang berhasil masuk tahap presentasi pada evaluasi KIP tahun ini.

“Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya 13 daerah yang lolos ke tahap presentasi, dan Nagan Raya termasuk di dalamnya,” ungkap Nila Kasma.

“Semoga tahun ini Nagan Raya dapat kembali meraih predikat terbaik, yakni Informatif,” imbuhnya. ( Red )

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru