IPELMAWAR Meulaboh Minta Pemerintah Cabut Izin PT MGK di Krung Woyla

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:03 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 10 Oktober 2025 — Ikatan Pelajar Mahasiswa Woyla Raya (IPELMAWAR) Meulaboh kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap aktivitas PT Mandiri Graha Kencana (MGK) yang beroperasi di kawasan Krung Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Dalam pernyataan resminya, IPELMAWAR menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Ketua IPELMAWAR Meulaboh, Syahrul, menilai bahwa operasi PT MGK di lapangan tidak lagi dapat ditoleransi karena masih berlangsung meski belum memiliki rekomendasi teknis (Rekomtek) dari instansi berwenang. “Kami menilai pemerintah daerah harus tegas. Jika perusahaan ini masih beroperasi tanpa izin lengkap dan terbukti mencemari lingkungan, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan izinnya. Cabut izin PT MGK segera!,” tegas Syahrul.

IPELMAWAR juga menyoroti kondisi air sungai Krung Woyla yang berubah warna menjadi keruh dan berlumpur setelah adanya aktivitas di sekitar wilayah kerja perusahaan tersebut. Kondisi ini telah mengganggu aktivitas warga seperti mandi, mencuci, dan kebutuhan air bersih sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menolak investasi di Aceh Barat, tetapi investasi harus taat hukum dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal,” tambahnya.

IPELMAWAR Meulaboh mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang seluruh izin yang dimiliki PT MGK. Jika ditemukan pelanggaran, maka pencabutan izin operasi merupakan langkah yang paling tepat demi keadilan ekologis dan perlindungan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, IPELMAWAR menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan ini diabaikan. “Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan keadilan lingkungan ditegakkan,” tutup Syahrul. (*)

Berita Terkait

Gawat : Tem Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Konservasi Pohon Kolaboratif Sukses; Korwil Aceh LEPPAMI PB HMI: Kami Harap Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan Hidup Dapat Terus Terawat
Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat
Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera
Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh
Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.
Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru