Meulaboh, 10 Oktober 2025 — Ikatan Pelajar Mahasiswa Woyla Raya (IPELMAWAR) Meulaboh kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap aktivitas PT Mandiri Graha Kencana (MGK) yang beroperasi di kawasan Krung Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Dalam pernyataan resminya, IPELMAWAR menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Ketua IPELMAWAR Meulaboh, Syahrul, menilai bahwa operasi PT MGK di lapangan tidak lagi dapat ditoleransi karena masih berlangsung meski belum memiliki rekomendasi teknis (Rekomtek) dari instansi berwenang. “Kami menilai pemerintah daerah harus tegas. Jika perusahaan ini masih beroperasi tanpa izin lengkap dan terbukti mencemari lingkungan, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan izinnya. Cabut izin PT MGK segera!,” tegas Syahrul.
IPELMAWAR juga menyoroti kondisi air sungai Krung Woyla yang berubah warna menjadi keruh dan berlumpur setelah adanya aktivitas di sekitar wilayah kerja perusahaan tersebut. Kondisi ini telah mengganggu aktivitas warga seperti mandi, mencuci, dan kebutuhan air bersih sehari-hari.
“Kami tidak menolak investasi di Aceh Barat, tetapi investasi harus taat hukum dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal,” tambahnya.
IPELMAWAR Meulaboh mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang seluruh izin yang dimiliki PT MGK. Jika ditemukan pelanggaran, maka pencabutan izin operasi merupakan langkah yang paling tepat demi keadilan ekologis dan perlindungan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, IPELMAWAR menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan ini diabaikan. “Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan keadilan lingkungan ditegakkan,” tutup Syahrul. (*)












































