IPELMAWAR Meulaboh Serukan ORMAWAR Hentikan Kerja Sama dengan Perusahaan Perusak Lingkungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:35 WIB

50552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh  — Sekretaris Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Woyla Raya (IPELMAWAR) Meulaboh, Hendri Azwar, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh organisasi mahasiswa (ORMAWAR) agar menghentikan segala bentuk kerja sama maupun permintaan bantuan dana kepada perusahaan yang dinilai telah merusak lingkungan di kawasan Krueng Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam pernyataannya, Hendri menegaskan bahwa IPELMAWAR Meulaboh tidak akan mentolerir keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas atau hubungan kemitraan dengan entitas yang bertanggung jawab atas pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai pemuda Woyla Raya.

“Kami meminta kepada seluruh ORMAWAR internal kampus agar tidak lagi menjalin hubungan kerja sama, meminta dana, ataupun menerima bantuan dalam bentuk apapun dari perusahaan yang telah terbukti merusak lingkungan di Krueng Woyla. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita sebagai mahasiswa dan pemuda Woyla Raya,” ujar Hendri dalam keterangannya, Selasa (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pesisir dan ekosistem sungai yang kian menurun akibat aktivitas perusahaan tertentu. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penjaga nurani publik dan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan.

“Kita tidak boleh menjual idealisme demi kepentingan sesaat. Mahasiswa seharusnya berdiri di pihak rakyat dan alam, bukan pada perusahaan yang mencemari sumber kehidupan,” katanya.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Ketua IPELMAWAR Meulaboh, Syahrul, yang menegaskan pentingnya konsistensi sikap terhadap isu-isu lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa IPELMAWAR tidak menolak kehadiran investasi di wilayah Aceh Barat, namun penolakan wajib disuarakan bila investasi itu menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Kami dari IPELMAWAR tidak menolak investasi, tetapi kami menolak keras investasi yang merusak lingkungan dan mengorbankan masyarakat. Mahasiswa harus menjadi pengawal moral dan suara keadilan lingkungan,” kata Syahrul.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi sikap organisasi terhadap kelompok-kelompok mahasiswa yang masih berhubungan dengan perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak ramah lingkungan.
“Jika masih ada pihak yang mengabaikan peringatan ini dan tetap menjalin kerja sama dengan perusahaan perusak lingkungan, maka kami akan mempertimbangkan langkah organisasi yang lebih tegas,” tambahnya.

IPELMAWAR Meulaboh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan di Krueng Woyla dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di wilayah tersebut untuk bersatu dalam satu sikap yang jelas dalam melindungi ruang hidup rakyat.

“Kami menyerukan solidaritas seluruh ORMAWAR untuk satu barisan — hentikan segala bentuk hubungan dengan PT perusak lingkungan. Saatnya mahasiswa menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada rakyat dan lingkungan hidup,” tutup Hendri.

Seruan ini mencerminkan sikap kolektif mahasiswa sebagai agen kritis dalam mendorong perubahan sosial dan lingkungan, sekaligus menegaskan bahwa perjuangan menjaga keberlanjutan alam tidak dapat dikompromikan dengan kepentingan jangka pendek. (*)

Berita Terkait

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Bea Cukai Aceh dan PT Mifa Bersaudara Perkuat Sinergi Pengawasan Ekspor
Golkar Aceh Optimis Nambah Kursi di Dapil 10 Aceh
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gelar Edukasi Hipertensi di Desa Subarang, Warga Antusias
Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin
‎YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
Apdesi Aceh Barat Nilai Gugatan dan Laporan Polisi PT SCY Terlalu Gegabah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru