Roy Suryo Datangi Makam Ibunda Jokowi, Relawan Fokus Kawal Proses Hukum Ijazah Palsu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:07 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kehadiran pakar telematika Roy Suryo di makam ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Meski memantik beragam reaksi, langkah Roy tersebut tidak terlalu dipermasalahkan oleh relawan Jokowi dan pihak kuasa hukum yang saat ini fokus mengawal kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu presiden.

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menanggapi santai aksi Roy Suryo bersama rombongan. Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), Ade menyebut pihaknya justru memilih langkah hukum dengan mendatangi Mabes Polri guna menyerahkan surat pengawasan penyidikan kepada pihak kepolisian.

“Jadi teman-teman hari ini, cie ada yang ke kuburan, ada yang ke kuburan nih ye,” ujarnya sembari tersenyum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menambahkan bahwa kunjungan Roy ke makam ibunda Jokowi tidak mengganggu fokus mereka. “Karena mereka ke kuburan, kami ke Mabes Polri. Silakan ziarah, kami di sini memberikan surat teguran dan pengawasan terhadap penyidikan di Polda Metro,” ujarnya.

Langkah ini, kata Ade, dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, yang sebelumnya dilaporkan ke sejumlah kantor kepolisian dan kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pihaknya ingin memastikan penanganan hukum berjalan secara adil dan tidak berlarut-larut.

Dalam kesempatan yang sama, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga relawan Jokowi, Ade Armando, mendesak agar kepolisian segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Ia menilai penyebaran hoaks yang masif di media sosial harus segera dihentikan demi menjaga ketertiban publik.

“Jika tidak terbukti mencemarkan nama baik atau menghina Pak Jokowi, ya sudah, diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik,” ujarnya.

“Namun jika terbukti, penegakan hukum harus dilakukan. Orang harus tahu bahwa hal itu tidak boleh dilakukan di Indonesia,” lanjut Ade Armando.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sendiri kini telah naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya diketahui menerima pelimpahan dari empat polres terkait laporan yang sama. Penyidikan kasus ini kini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kepolisian belum menyampaikan secara rinci perkembangan terbaru dari penyidikan yang sedang berjalan ini. Namun publik luas, khususnya para relawan dan simpatisan Presiden Jokowi, berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian dan menghentikan penyebaran hoaks yang dinilai merugikan nama baik kepala negara.

Roy Suryo, yang beberapa kali muncul dalam kontroversi digital dan perkara hukum, juga belum memberikan penjelasan resmi terkait kunjungannya. Namun kemunculan tokoh publik di tengah isu sensitif semacam ini dinilai sejumlah kalangan bisa memperkeruh suasana bila tidak disertai tanggung jawab etis.

Meski demikian, relawan Jokowi menegaskan bahwa langkah mereka tetap berada di jalur hukum. Tujuan utama mereka saat ini adalah mendorong penegakan hukum secara objektif agar nama baik Presiden Jokowi tidak terus menjadi sasaran disinformasi yang tak berdasar. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru