Polda Metro Jaya Dalami Bukti Kuat Hubungkan WFT dan Bjorka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:15 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA – Penyelidikan terhadap sosok di balik nama Bjorka terus menunjukkan perkembangan. Kepolisian memastikan bahwa pemuda asal Minahasa berinisial WFT (22) merupakan satu-satunya pengguna nama Bjorka di platform media sosial Twitter (sekarang X) sejak tahun 2020. Fakta ini didapat dari penelusuran digital yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun Twitter itu dari 2020 dia yang punya. Jadi tahun 2020 enggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, cuman punya dia,” ungkap Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Sabtu (4/10).

Temuan ini menjadi titik awal penting dalam mengusut identitas asli Bjorka, sosok yang sempat membuat gaduh Tanah Air dengan membocorkan data pribadi sejumlah pejabat negara pada tahun 2022 hingga 2023. Meski demikian, pihak kepolisian masih berhati-hati dan belum menarik kesimpulan final.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah dia itu? Ya kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain,” tambah Fian.

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pencocokan antara aktivitas digital WFT dengan berbagai unggahan yang sempat muncul di dark web, termasuk yang berkaitan dengan peretasan data lembaga pemerintah dan penyebaran dokumen yang bersifat sensitif milik tokoh publik.

Jika ditemukan kesesuaian digital antara WFT dan aktivitas peretasan terdahulu, tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan menetapkan status baru terhadap WFT, mengingat selama ini nama Bjorka menjadi buron yang dicari oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru