Dua Pelajar Banda Aceh Dibekuk Usai Bacok Remaja dengan Samurai, Diduga Terlibat Kelompok Remaja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:48 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  —  Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua remaja yang diduga pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun, dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pusat kota Banda Aceh dan diduga berkaitan dengan konflik antarkelompok remaja.

Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh AKP Donna Briadi menyebutkan, kedua pelaku masing-masing berinisial MSRH (18) dan MAA (16), yang keduanya tercatat masih berstatus pelajar dan berdomisili di Banda Aceh. Mereka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

“Keduanya diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim di lokasi yang berbeda. Penangkapan MSRH dilakukan di Lamlagang, sementara MAA ditangkap di rumahnya tidak lama berselang,” ujar AKP Donna di Banda Aceh, Selasa (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (21/9) dini hari, di Jalan Diponegoro, tepatnya depan Pasar Aceh, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman. Korban berinisial MIS (16) menderita luka parah akibat sabetan senjata tajam dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh.

Menurut keterangan saksi dan pihak keluarga, korban sebelumnya meminta izin untuk keluar rumah bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BL 4410 AAW. Sekitar pukul 02.30 WIB, keluarga korban menerima kabar bahwa MIS telah dibacok dan sepeda motornya raib dibawa pelaku.

“Korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ia diserang oleh pelaku yang tidak dikenalnya. Penyerang juga merampas sepeda motor milik korban,” jelas AKP Donna.

Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar, di mana sepeda motor milik korban berhasil ditemukan. Dari temuan tersebut, tim melacak keberadaan pelaku dan menangkap mereka beberapa hari kemudian.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kedua pelaku tergabung dalam kelompok remaja yang menamakan diri mereka TAM (Timur Anti Mundur). Mereka diduga menyerang korban karena konflik yang melibatkan kelompok lain, yakni IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).

“Motif pembacokan dilatarbelakangi perselisihan rekan pelaku berinisial RSP dengan anggota kelompok IKAO. Dari hasil pemeriksaan percakapan grup WhatsApp mereka, terungkap bahwa serangan direncanakan,” ungkap Donna.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Sebilah samurai sepanjang satu meter dengan gagang berbalut tali kain merah
  • Sepeda motor Honda Vario milik korban
  • Kendaraan jenis trail Kawasaki milik pelaku
  • Jaket hoodie abu-abu dan celana panjang yang digunakan saat kejadian

Sejauh ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang tergabung dalam kelompok remaja tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 351 Ayat (2) KUHP, serta Pasal 365 Ayat (1), (2) ke-2 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Donna mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, terutama saat malam hari.

“Para pelajar harus fokus pada pendidikan, tidak terlibat dalam kelompok atau geng remaja yang justru merusak masa depan. Harapan orang tua dan sekolah harus dijaga sebagai bentuk rasa tanggung jawab,” tegas Donna.

BUAT GAYA KOMPAS Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembacokan menggunakan samurai terhadap MIS (16), pelaku dan korban masih sama-sama pelajar.

“Kedua pelaku asal Kota Banda Aceh yang masih menjadi sebagai pelajar, mereka ditangkap di rumah masing-masing diantaranya MSRH (18) dan MAA (16),” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, di Banda Aceh, Selasa.

Peristiwa pembacokan tersebut sebelumnya terjadi di jalan Diponegoro, Depan Pasar Aceh Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Minggu (21/9) dini hari.

Baca juga: Polresta tangkap remaja hendak tawuran di Banda Aceh, ada samurai

AKP Donna menjelaskan, kejadian ini bermula ketika MIS meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi bersama temannya menggunakan sepeda motor honda Vario Nomor Polisi BL 4410 AAW.

Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 WIB, orang tua korban menerima kabar dari teman anaknya bahwa MIS telah dibacok menggunakan senjata tajam dan telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

“Kepada orang tuanya, korban mengaku dibacok oleh pelaku yang tidak dikenalnya serta sepeda motor milik korban juga ikut dibawa lari oleh pelaku,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Donna, tim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban yakni honda Vario Nomor Polisi BL 4410 AAW yang dicuri dan dirampas pelaku di kawasan Lampeuneurut Kabupaten Aceh Besar, dan diamankan.

Kemudian, usai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di salah satu rumah yang beralamat di Desa Lamlagang, tim menangkap pelaku MSRH, setelah diinterogasi, berlanjut ke penangkapan tersangka lainnya yaitu MAA di rumahnya.

“Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, mereka tergabung ke dalam kelompok atau sekumpulan remaja TAM (Timur Anti Mundur),” katanya.

AKP Donna menjelaskan, dari pengakuan kedua pelaku, sebelumnya sempat terjadi perselisihan antara rekannya berinisial RSP dengan salah satu anggota IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).

Sehingga RSP mengajak pelaku menyerang anggota IKAO, hal tersebut dibuktikan dari percakapan di grup whatsapp mereka, dan akhirnya berujung terjadinya peristiwa pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban MIS.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam samurai sepanjang satu meter dengan pegangan gagang dibalut dengan tali kain berwarna merah milik MSRH.

Kemudian, sepeda motor milik korban, sepeda motor jenis trail Kawasaki yang digunakan pelaku, jacket hudi warna abu-abu dan celana training panjang.

Selain kedua tersangka, lanjut AKP Donna, penyidik masih terus mendalami perkara ini terkait keterlibatan pelaku lainnya.

Terhadap terduga pelaku, dijerat dengan pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) Huruf 2e dan 4e KUHP dengan pidana penjara maksimum 12 tahun.

Dalam kesempatan ini, Donna mengimbau orang tua dan guru agar terus mengawasi pergaulan anak-anaknya saat melakukan kegiatan di luar rumah.

“Bagi para pelajar tidak perlu mengikuti perkumpulan remaja yang tidak berguna, dan fokus dalam kegiatan menimba ilmu serta menjaga marwah tempat pendidikan dan orang tuanya,” demikian AKP Donna Briadi. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pertanian dan Infrastruktur Irigasi, DPW TMI Aceh Bersama DPD Se-Aceh Audiensi dengan BWS Sumatera I
Ketua Harian DPN PERMAHI Hajar Pernyataan Mentan: Jangan Bikin Publik Aceh Salah Paham Soal Rp2,5 Triliun
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Miliaran Rupiah Dana Desa Tetingi Kecamatan Pantan Cuaca Mengalir Tiap Tahun, Anggaran Pipanisasi dan Jalan Kini Dipertanyakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

DPC ASWIN Gayo Lues Bahas Konsolidasi Organisasi, Legalitas, dan Profesionalisme Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Kota Blangkejeren demi Wujudkan Kota Tertib dan Bersih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Berita Terbaru

Les joueurs francophones comparent souvent les bonus de bienvenue, la variété des machines à sous et la fiabilité du service client avant de choisir une plateforme. Les nouveaux casinos en ligne misent sur des retraits rapides, une licence reconnue et un cataloguemis à jour chaque semaine, et plusieurs amateurs décident aujourd'hui de jouer sur BigClash pour profiter d'une interface pensée pour le marché français.
Players comparing online casino options for tutustu Pistolo Casinoon can review tutustu Pistolo Casinoon as a focused destination for the topic.
Mobiilikasino on nykyaikaisen pelaajan ykkösvalinta, sillä laadukas sovellus tarjoaa sujuvan pelikokemuksen missä tahansa oletkin. Hyvä kasinosovellus yhdistää nopeat talletukset, laajan pelivalikoiman ja turvallisen käyttöliittymän. Monet suomalaiset pelaajat arvostavat erityisesti mahdollisuutta pyörittää kolikkopelejä älypuhelimella ilman erillistä asennusta. Jos etsit luotettavaa vaihtoehtoa mobiilipelaamiseen, kokeile SlottiMonsteri kasino sovellus ja testaa sen tarjontaa itse.
Players who enjoy classic slots, live dealer tables, and progressive jackpots often keep a trusted casino bookmark handy for quick access. Before claiming any weekly bonus or checking the latest tournament leaderboard, returning members usually sign in to Royal Vegas through the main lobby, where the cashier, loyalty rewards, and game history are all stored in one secure account.