Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Razia Truk Pelat Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 22:45 WIB

501,498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang menghentikan dan merazia truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat memicu kecaman keras dari DPR RI. Komisi III memandang langkah itu sebagai kebijakan gegabah yang berpotensi menimbulkan disharmoni antardaerah dan mengganggu stabilitas nasional.

Insiden tersebut menjadi sorotan setelah video Bobby memberhentikan dan memeriksa truk dengan pelat Aceh beredar luas di media sosial pada Minggu (28/9/2025). Kebijakan yang dianggap sepihak oleh Bobby itu langsung menuai reaksi dari anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya inkonstitusional, tetapi juga membahayakan keutuhan sosial dan hukum di Indonesia.

“Cabut kebijakan itu segera. Kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya Bobby, STNK itu produk nasional atau bukan? Apa dia masih mengakui merah putih sebagai bendera nasional?” ujar Nasir Djamil geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, surat-surat kendaraan, termasuk STNK, diterbitkan oleh pemerintah pusat dan berlaku nasional. Menurutnya, kebijakan gubernur yang mendiskriminasi kendaraan berdasarkan pelat nomor dari provinsi lain bertentangan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang dijamin dalam konstitusi.

“Ini kebijakan kontra harmoni, tidak mencerminkan kedewasaan seorang kepala daerah dalam melihat realitas kebangsaan. Jalan-jalan itu dibiayai oleh uang rakyat, baik dari APBN maupun APBD. Tidak boleh ada diskriminasi penggunaan jalan publik,” tegasnya.

Komisi III mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Pihaknya bahkan mendorong penegakan hukum terhadap Gubsu Bobby Nasution apabila ia tetap bersikeras mempertahankan kebijakan razia sepihak tersebut.

“Polda Sumut harus bertindak. Jika Bobby tetap ngotot, maka amankan dan proses secara hukum. Ini tindakan yang bisa membenturkan warga antardaerah,” katanya.

Komisi III memperingatkan bahwa tindakan gubernur seperti itu membuka potensi konflik sosial horizontal yang luas. Pemerintah pusat diminta segera turun tangan menengahi situasi agar disharmoni tidak meluas. Pemda diingatkan untuk tidak bertindak di luar kewenangannya dan menjunjung tinggi asas negara kesatuan Republik Indonesia. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru