Panglima TNI Meminta Maaf Atas Kejadian Oknum Prajurit Aniaya Imam Masykur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 01:45 WIB

50635 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf terkait tiga oknum TNI yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas.

Pernyataan tersebut diungkapkan Yudo saat closing statement dalam rapat bersama Komisi I DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Maskyur terbunuh. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia saya sampaikan melalui komisi I,” ungkap Yudo.

Yudo mengakui ketiga prajurit telah melakukan kesalahan dan pelanggaran pidana berat. Dia memastikan para pelaku diganjar sanksi berat.

“Saya akui memang prajurit salah dan harus dihukum berat, karena memang yang dilakukan adalah pelanggaran pidana berat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta Pom TNI segera ambil tindakan tegas apabila ada prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan, kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat.

“Jangan ditutupi yang pada akhirnya dapat merugikan nama baik satuan dan TNI,” ujarnya.

“Kepada para Komandan satuan agar lebih intensifkan Jam Komandan kepada seluruh prajurit, untuk memberikan perhatian, penekanan dan evaluasi tugas-tugas yang dikerjakan sehingga jelas arah kebijakan pemimpinnya,” pungkasnya.(PMJ)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru