APBN 2026 Disahkan DPR, Jadi Landasan Fiskal Pertama Era Presiden Prabowo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 18:29 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (23/9/2025). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan pada pembahasan tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya rapat dan mendengar langsung sikap fraksi-fraksi yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat—semuanya sepakat membawa RUU APBN 2026 ke tahap pengambilan keputusan. Dengan disahkannya UU APBN 2026, dokumen tersebut menjadi landasan fiskal perdana bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan APBN berlangsung. Ia mengatakan, rancangan anggaran tahun depan telah didesain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, inklusif, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menkeu Purbaya dalam pidatonya.

Pemerintah, lanjut Purbaya, juga menegaskan visi kedaulatan ekonomi melalui dukungan terhadap sektor pangan, energi, dan industri strategis nasional. Seiring tantangan global yang dinamis, instrumen APBN diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta membangun fondasi Indonesia yang tangguh dan mandiri.

Dalam kesempatan itu, Menkeu memaparkan strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis pada konsep Sumitronomics, yang mengedepankan tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan hasil pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 hingga 8 persen dalam jangka menengah melalui sinergi kebijakan fiskal, perbaikan iklim usaha, dan pembenahan sektor keuangan.

APBN 2026 juga diarahkan sebagai katalisator sektor swasta. Pemerintah menyertakan penempatan kas sebesar Rp200 triliun di Himbara untuk mendorong penyaluran kredit, serta penguatan peran lembaga investasi Danantara. Reformasi perizinan usaha juga terus didorong melalui implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.

Terdapat delapan agenda prioritas dalam struktur APBN tahun depan, di antaranya ketahanan pangan, energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global. Alokasi anggaran untuk mendukung agenda ini disusun cukup besar, yakni Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun untuk energi, Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, Rp244 triliun untuk kesehatan, dan Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial.

Secara keseluruhan, APBN 2026 menetapkan total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun, dengan pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.153,6 triliun. Defisit anggaran ditetapkan pada level 2,68 persen dari produk domestik bruto (PDB), yang menurut pemerintah masih berada dalam batas aman.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen di 2026, tingkat inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 6,9 persen, dan nilai tukar Rupiah sekitar Rp16.500 per dolar AS. Menkeu Purbaya pun menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan angka defisit yang sedikit meningkat.

“Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujarnya, menegaskan bahwa defisit 2,6 persen masih berada dalam rentang moderat di antara 2 hingga 3 persen dan justru diperlukan sebagai dorongan tambahan untuk mempercepat pertumbuhan.

Di akhir pidatonya, Menkeu menekankan bahwa APBN 2026 akan memberi dampak nyata pada kehidupan rakyat dan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan cita-cita besar menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Pemerintah optimistis keberadaan APBN ini akan menjadi fondasi kuat untuk mendukung ekosistem ekonomi nasional yang tangguh dalam menghadapi tantangan global mendatang.

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru